Tutang Ajukan Banding, Kejari Siap Dampingi Wali Kota

Mochammad Angga
Mochammad Angga

Friday, 07 May 2021 23:08 WIB

Tutang Ajukan Banding, Kejari Siap Dampingi Wali Kota

Ilustrasi

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Kasus administrasi kepegawaian antara penggugat Tutang Heru Aribowo selaku ASN Pemkot Probolinggo, dengan tergugat Wali Kota Probolinggo Hadi Zainal Abidin kembali berlanjut. Pemohon mengajukan banding ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Surabaya, Setelah perkaranya diputus pada Selasa (30/3/2021).

Saat dikonfirmasi terkait pemberitahuan permohonan banding melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara PTUN Surabaya Kamis, (8/4/2021) lalu, Tutang membenarkan bahwa pihaknya mengajukan banding dengan terbanding Wali Kota Probolinggo.

Namun saat ditanyakan lebih detail soal mengapa ia mengajukan banding, Tutanf enggan menjawab dan sudah mengkuasakan kasusnya kepada Lawyer, yaitu Hasmoko. "Iya betul (banding). Monggo ya kontak beliau (lawyer)," katanya, Jumat, (7/5).

Sementara itu, saat tadatodays.com menghubungi dan mengirimkan pesan singkat kepada Haskomo, hingga pukul 18.30 WIB Hasmoko belum merespon.

Dikonfirmasi terpisah, Humas sekaligus Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo, Benny Briandono mengatakan bahwa terkait banding yang diajukan oleh pemohon, pihaknya siap bila masih diberi kepercayaan oleh termohon melalui surat kuasa khusus.

Namun, hingga kini berkas yang diajukan oleh pihak pemohon belum diterima. "Belum menerima," ujarnya. (ang/don)


Share to