UKT 15 Fakultas Unej Naik, Humas: Untuk Maba Jalur SNBP 2024

Dwi Sugesti Megamuslimah
Dwi Sugesti Megamuslimah

Monday, 27 May 2024 16:05 WIB

UKT 15 Fakultas Unej Naik, Humas: Untuk Maba Jalur SNBP 2024

JEMBER, TADATODAYS.COM - Beredar informasi terkait Surat Edaran (SE) yang menyebut besaran biaya uang kuliah tunggal (UKT) bagi calon mahasiswa baru (camaba) Universitas Jember (Unej) jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2024. SE tersebut menunjukkan kenaikan biaya UKT di 15 fakultas. 

SE yang dimaksud bernomor 8224 tahun 2024. Di dalamnya diatur kenaikan yang bervariatif di tiap fakultas. Misalnya saja, di Fakultas Hukum untuk program studi (prodi) Ilmu Hukum kenaikannya mencapai 50 persen dari nominal tahun sebelumnya. Kemudian pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Sospol) rata-rata mengalaminya kenaikan mulai dari 20-36 persen pada tiap prodinya.

Tak berhenti disitu, Fakultas Pertanian dengan kenaikan ukt rata-rata sebesar 40 persen. Menyusul Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) mengalami kenaikan rata-rata sebesar 33,3 persen dari tahun sebelumnya. Lalu, khusus untuk program Diploma 3 (D3) di FEB mengalami kenaikan diangka 22,2 -25 persen.

Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) kenaikannya rata-rata berada di rentang 11,1 - 33,3 persen. Fakultas Ilmu budaya (FIB) juga mengalami kenaikan yang bervariatif 12,5-50 persen. Fakultas Teknik Pertanian rata-rata mengalami kenaikan sebesar 28 persen. Fakultas Kedokteran Gigi kenaikannya berada di angka 11,1 persen dari UKT tahun sebelumnya.

Untuk Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam ada kenaikan di rentang 11,1-25 persen dari nominal sebelumnya. Fakultas Kedokteran mengalami kenaikan 25 persen. Jumlah itu lebih rendah ketimbang yang dialami Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM), lonjakan UKT-nya menjadi yang tertinggi dengan kenaikan mencapai 60 persen.

Fakultas Teknik juga mengalami kenaikan UKT ketimbang dengan tahun sebelumnya. Kenaikannya 16,6 - 33,3 persen baik untuk jenjang Sarjana (S1) maupun Diploma 4 (D4). Hal serupa juga terjadi di Fakultas Farmasi, bahkan kenaikannya mencapai 50 persen dari UKT pada tahun sebelumnya.

Fakultas Keperawatan, untuk jenjang S1 saja mengalami kenaikan 20 persen. Sedangkan untuk jenjang Diploma 3 (D3) kenaikannya menyentuh angka 50 persen. Terakhir, kenaikan UKT juga terjadi di Fakultas Ilmu Komputer, di mana kenaikannya berada di angka 11,1 persen, khusus Program Studi Informatika tidak mengalami perubahan UKT dari tahun sebelumnya.

Kenaikan hampir di seluruh fakultas Unej ini tercatat hanya bagi camaba yang lolos seleksi jalur SNBP 2024. Sementara untuk jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan Seleksi jalur Mandiri masih belum terdapat informasi terkini besaran UKT yang mesti dibayarkan.

Wakatimja Humas Unej Rokhmad Hidayanto saat dikonfirmasi tadatodays.com membenarkan adanya kenaikan UKT di beberapa fakultas yang ada. "Betul, memang ada kenaikan. Di Universitas Jember memang ada kenaikan, tetapi tidak semua prodi mengalami kenaikan. Ada yang tetap, bahkan ada yang turun," ungkap pria yang akrab disapa Didung itu, Senin (27/5/2024).

Adapun prodi yang UKT-nya tidak naik antara lain program studi Informatika dan Fisika. Sedangkan prodi yang UKT-nya turun adalah program studi Ilmu Pertanian yaitu pada kelompok 3 turun sebesar 20 persen.

"Perlu diperhatikan bahwa penyesuaian besaran UKT ini mulai berlaku untuk mahasiswa baru angkatan tahun 2024, dan tidak berlaku untuk mahasiswa lama,” kata Didung. (dsm/why)


Share to