Umi Salmah, Tersangka Investasi Bodong selalu Berpindah Kota

Muhammad Muslih
Wednesday, 21 Aug 2019 21:21 WIB

BERPINDAH-PINDAH: Untuk mengamankan diri dari kejaran nasabah, Umi Salma, 51, selalu berpindah-pindah kota. Petualangannya akhirnya dihentikan Tim Cobra di Pulau Dewata, Bali.
LUMAJANG - Menjadi pelarian selama dua tahun, Umi Salmah, 51, otak di balik investasi bodong dengan menggunakan nama CV Permata Bunda, ternyata berpindah-pindah dari satu kota ke kota lainnya.
Ia sempat menghilangkan jejak ke Kota Malang. Lantas ia juga diketahui sempat ke Jakarta. Hal itu ia lakukan untuk melarikan diri dari nasabah yang mencarinya.
Berpindah-pindahnya tersangka terungkap dalam press release di Mapolres Lumajang (20/8), yang dihadiri oleh awak media dan para korban investasi yang sebagian besar adalah emak-emak.
Pelarian Umi Salma akhirnya harus berakhir. Dia bersama dua orang anak kandungnya yakni Al Imron Rosyidi, 30, dan Al Amin Rois, 24, berhasil ditangkap Tim Cobra di Pulau Dewata, tepatnya di rumah Kost Pondak Alit JL Dewi Sri II No. 10 Kuta, Bali.
Dimana, kost yang ditempati tersangka dan kedua anaknya merupakan kost elit. Letaknya dekat dengan pantai Kuta. Pelaku menyewa dua kamar kos sekaligus.
Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban mengatakan, pihaknya akan mempelajari kasus ini lebih dalam, mengingat adanya dugaan penipuan di setiap kota yang ia tempati.

“Ada dugaan dirinya juga tersandung masalah saat ia berada di Kota Malang. Hal ini mengindikasikan di setiap kota yang ia singgahi, ia melakukan tindak kejahatan yang sama. Silakan bagi siapa saja yang merasa ditipu oleh Ibu Umi Salmah, dapat melapor ke kantor polisi terdekat atau datang langsung ke Mapolres Lumajang” himbau Arsal.
Hanifa, salah satu korban terlihat sangat emosional seusai pelaku dibawa masuk ke dalam penjara. “Enak ya kamu, bawa uang kami dan liburan ke Bali sama anak-anakmu. Kami yang disini bingung dicari nasabah sampai diancam dibunuh segala,” Teriak Hanifa dengan nada emosi.
Memang, Gara gara uang setoran dari koordinator dibawa kabur, ada nasabah yang harus bangkrut karena modal usahanya di pasar ditabungkan ke Umi Salmah melalui koordinator.
“Kembalikan uang kami atau kamu kami tuntut dipenjara seumur hidup,” ungkap Hanifa dengan penuh amarah.
Sementara, Ketua Tim Cobra Polres Lumajang AKP Hasran Cobra yang memimpin penangkapan di bali mengatakan sempat kehilangan jejak pelaku.
“Kami sempat kehilangan jejak mencari pelaku, karena berpindah dari satu kota ke kota lainnya. Tapi berkat semangat pantang menyerah, Tim Cobra akhirnya bisa melacak keberadaan pelaku di Bali dan menangkapnya tanpa perlawanan” ujar Hasran yang gemar berkaca mata hitam ini. (mm/sp)

Share to
 (lp).jpg)