Unej Kecam Pembongkaran Rumah Ema Idham

Iqbal Al Fardi
Iqbal Al Fardi

Tuesday, 21 Feb 2023 08:45 WIB

Unej Kecam Pembongkaran Rumah Ema Idham

MENGECAM: Konferensi pers Rektor Unej Iwan Taruna menyatakan mengecam pembongkaran Rumah Ema Idham.

JEMBER, TADATODAYS.COM - Kampus Universitas Jember (Unej) mengecam perobohan bangunan cagar budaya Rumah Singgah Bung Karno atau Rumah Ema Idham di Kota Padang, Sumatera Barat beberapa waktu lalu. Unej bahkan mendorong penegakan hukum kepada pihak yang terlibat.

Hal itu dinyatakan dalam konferensi pers Rektor Unej Iwan Taruna, Senin (20/2/2023) di Soekarno-Hatta Corner Unej. Ia mengatakan bahwa pihaknya mengecam pembongkaran tersebut. “Keluarga besar civitas akademika Unej menyesalkan dan mengecam pembongkaran bangunan bersejarah cagar budaya tersebut,” ungkapnya.

Pihaknya menilai bahwa seharusnya Rumah Singgah itu mendapatkan pengawasan atas penggunaannya. “Harusnya, dapat dilakukan pula upaya penanggulangan kerusakan, kehancuran bahkan pencegahan,” jelasnya.

CAGAR BUDAYA: Cagar budaya Rumah Singgah Bung Karno atau Rumah Ema Idham di Kota Padang, Sumatera Barat.

Selain itu, Iwan mengungkapkan, pihaknya mendukung Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim. Terutama agar mengusut dan mencari fakta atas kejadian itu dan menempuh upaya hukum dalam menyikapi pembongkaran itu.

Penegakan hukum itu, lanjutnya, agar melibatkan beberapa pihak seperti Polisi Khsus Cagar Budaya. “Sebagaimana diatur dalam Pasal 62 dan Pasal 100 UU Cagar Budaya atas dugaan tindak pidana dari perusakan Rumah Singgah sebagaimana diatur dalam Pasal 105 UU Cagar Budaya,“ ujarnya.

Selanjutnya, Iwan meminta agar Pemda Kota Padang menindaklanjuti peristiwa itu. Ia juga meminta agar pihak yang bertanggung ajwab mebangun ulang Rumah Singgah itu sebagaimana bentuk aslinya. “Termasuk dalam hal ini melakukan penelitian untuk memastikan bentuk semula dari Rumah Singgah sebelum dibongkar,” katanya

Kemudian, tambahnya, ia berharap agar kejadian serupa tidak terulang. “Juga memastikan keberlangsungan eksistensi Cagar Budaya sebagai bagian dalam merawat memori kolektif bangsa,” imbuhnya.

Rumah Singgah Bung Karno itu didirikan pada tahun 1930. Nama awalnya ialah Rumah Dr. Woworuntu yang menjadi Rumah Ema Idham. Bung Karno pernah tinggal selama tiga bulan seusai masa pembuangan oleh kolonial Belanda dari Bengkulu pada 1942 silam. (iaf/why)


Share to