Universitas Jember Akhirnya Batalkan Kenaikan UKT dan SPI

Andi Saputra
Andi Saputra

Wednesday, 05 Jun 2024 13:40 WIB

Universitas Jember Akhirnya Batalkan Kenaikan UKT dan SPI

Rektor Unej Iwan Taruna

JEMBER, TADATODAYS.COM - Universitas Jember (Unej) resmi membatalkan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI). Hal itu diungkapkan langsung oleh Rektor Unej Iwan Taruna, Rabu (5/6/2024).

Iwan Taruna menyampaikan pembatalan kenaikan UKT dan SPI merupakan tindak lanjut dari kebijakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang meminta kampus negeri membatalkan kenaikan untuk Tahun Akademik (TA) 2024/2025. "Sesuai surat Dirjen Diktiristek yang baru terkait pembatalan UKT dan SPI, kami mematuhi hal tersebut," kata Iwan.

Khusus mahasiswa Unej yang telah terlanjur membayar dengan tarif UKT naik, diberikan dua pilihan. Pertama, selisih bayar akan dikembalikan atau yang kedua dikonversikan untuk UKT di semester berikutnya. Pilihan tersebut menjadi masing-masing mahasiswa yang prodinya terlanjur menerapkan kenaikan UKT.

Sebelumnya berdasar penelusuran tadatodays Unej telah menaikan biaya UKT variatif sedikitnya di 15 fakultas. Kenaikan tercatat mulai dari 50 persen hingga 11 persen. Kenaikan diakui oleh Iwan, kebijakan kenaikan dilakukan oleh Unej diberlakukan berdasar berbagai macam pertimbangan salah satunya, Unej belum pernah menaikan UKT sejak 2015.

"Sejak 2015 tidak ada kenaikan dan baru 2024 ini ada kenaikan, yang saat ini kami batalkan," kata Rektor.

Ia menambahkan bahwa Unej merupakan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang berstatus Badan Layanan Umum (BLU) dan Badan Hukum (BH). Konsekuensinya, terdapat pengurangan alokasi subsidi dari APBN bagi PTN BLU-BH. Untuk itulah saat ini dirinya mengaku tengah berupaya memandirikan Unej dalam hal kebutuhan operasional dan pengembangan kampus.

Langkah yang ditempuhnya untuk kemandirian atau optimalisasi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) adalah dengan mengoptimalisasi pengelolaan aset, pengembangan usaha, kerja sama, dan memperjuangkan pendapatan lain yang tidak mengikat. "Unej sebagai PTN-BLU selalu berupaya meningkatkan PNBP dari jasa non-pendidikan (selain dari UKT)," katanya. (as/why)


Share to