Usulan Komisi IV: Cukup Tunjukkan KTP, Bisa Berobat Gratis

Zainul Rifan
Zainul Rifan

Thursday, 22 Sep 2022 19:55 WIB

Usulan Komisi IV: Cukup Tunjukkan KTP, Bisa Berobat Gratis

Ilustrasi: Misbach Novianto/tadatodays.com

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Komisi IV DPRD Kabupaten Probolinggo punya usulan menarik. Komisi IV ingin, warga Kabupaten Probolinggo bisa mendapatkan layanan kesehatan gratis, hanya dengan bekal menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Wacana itu diungkap Komisi IV saat audiensi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) dan JamkesWatch, di ruang Badan Anggaran (Banggar) - Badan Musyawarah (Banmus), Rabu (21/9/2022).

Ketua Komisi IV Slamet Riyadi mengatakan, keinginan itu muncul setelah pihaknya melakukan kunjungan ke suatu daerah di Makassar,  beberapa waktu lalu. Menurutnya, di daerah tersebut, masyarakat yang ingin berobat gratis hanya perlu menunjukkan KTP.

Jadi warga tidak perlu lagi fotokopi KK, maupun mengurus surat-surat lainnya. Dengan catatan, mau dilayani di kelas III. "Itu (layanan kesehatan, red) menggunakan anggaran daerah," terang Slamet Riyadi  pada tadatodays.com.

Menurutnya, hal ini sudah pernah diusulkan di periode lalu, hanya belum pernah terealisasi. Maka pada kesempatan ini, keinginan tersebut disampaikan kepada Dinkes. “Jawabannya, Dinkes membutuhkan anggaran sekitar Rp 60 miliar untuk merealisasikan hal tersebut," kata Slamet. 

Namun menurut Slamet, rencana itu baru dapat direalisasi pada 2024 mendatang. Di 2023 belum memungkinkan, dengan alasan tertentu.

Sementara itu, Kepala Dinkes Kabupaten Probolinggo dr. Shodiq Tjahjono mengatakan, saat ini pihaknya sudah membentengi masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan dengan surat keterangan miskin dari desa. "Pasien darurat ditangani dulu, baru surat-surat menyusul," katanya. (zr/iwy)


Share to