Wabup Jember Sidak SMP Imam Syafi'i yang Belum Kantongi IMB

Iqbal Al Fardi
Wednesday, 25 Jan 2023 15:33 WIB

SIDAK: Wabup Jember Gus Firjaun saat melakukan sidak di SMP Imam Syafi'i bersama pihak Yayasan.
JEMBER, TADATODAYS.COM - Wakil Bupati (Wabup) Jember Muhammad Balya Firjaun Barlaman melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SMP Imam Syafi'i di Desa Kranjingan, Kecamatan Sumbersari, Rabu (25/1/2023). Sidak itu bertujuan untuk meninjau Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sekolah tersebut.
Terkait SMP Imam Syafi'i yang belum mengantongi IMB, Wabup Firjaun mengatakan, lembaga pendidikan harus memiliki izin berdiri. "Kalau tidak ada, bisa dituntut karena bisa mengganggu," katanya.
Menurut Wabup Firjaun, penerapan aturan ini untuk menata semuanya. "Seluruh warga Indonesia tanpa terkecuali," jelasnya.
Lebih jauh, lanjutnya, SMP tersebut bisa ditutup. "Contoh soal seperti HTI lah, pemerintah mengambil sikap seperti itu karena tidak sesuai dengan aturan yang ada," ungkapnya.
Ke depannya, Wabup Firjaun menjelaskan, kegiatan belajar mengajar (KBM) bisa diberhentikan. "Iya, itu memang rekomendasi dan kesepakatan dengan Komnas HAM seperti itu. Agar tidak ada korban, maka KBM ini tidak dilakukan," jelasnya.

Ia pun mengatakan agar SMP Imam Syafi'i ini untuk tidak menerima siswa baru. Sebab, korbannya adalah siswa. "Kapan hari itu tidak bisa ikut ujian, karena tidak masuk ke Dapodik," katanya.
Selanjutnya, lanjutnya, jika SMP Imam Syafi'i tidak mengindahkan aturan itu, maka akan diberikan peringatan lebih lanjut mengikuti fase. "Nanti kalau tetap bangkang, tentu ada sikap dan tindakan dalam rangka menegakkan aturan yang ada. Bukannya ini semenah-menah!" tegasnya.
Sementara, saat dimintai keterangan oleh sejumlah wartawan, pihak yayasan enggan untuk memberikan keterangan.
Selain SMP Imam Syafi'i, terdapat pula masjid yang masih dalam proses pembangunan. Masjid tersebut juga tidak mengantongi IMB. (iaf/why)

Share to
 (lp).jpg)