Wali Kota Pasuruan Tegaskan Tak Ada WFA Bagi ASN Pemkot

Amal Taufik
Friday, 26 Dec 2025 14:15 WIB

Komplek kantor Pemkot Pasuruan.
PASURUAN, TADATODAYS.COM - Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo memastikan tidak ada kebijakan work from anywhere (WFA) bagi ASN Pemkot Pasuruan selama 29-31 Desember 2025. Pada tanggal tersebut ASN tetap masuk seperti biasa.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menertbitkan Surat Menteri PAN-RB Nomor B/531/M.KT.02/2025 tentang pengaturan pelaksanaan tugas kedinasan ASN selama libur Nataru. Salah satu poin dari surat edaran tersebut adalah kebijakan kelonggaran WFA bagi ASN selama tanggal 29 hingga 31 Desember 2025.
Adi menyebut, pihaknya sudah mengetahui surat tersebut. Namun begitu, Pemkot Pasuruan memilih untuk tetap menerapkan work from office (WFO). ASN tetap masuk seperti biasa pada tanggal tersebut.
Menurut politisi Golkar tersebut, situasi di Jakarta di tiap-tiap daerah berbeda. Di Kota Pasuruan, WFA bagi ASN tidak mendesak untuk diterapkan. "Kami tidak ada WFA. Dari hari Kamis sampai Minggu kan sudah libur," ujarnya.

Keberadaan ASN di kantor justru dibutuhkan untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal, terutama menjelang akhir tahun yang kerap diiringi peningkatan aktivitas administrasi dan pelayanan masyarakat.
Pemkot Pasuruan memastikan seluruh perangkat daerah tetap beroperasi normal selama 29–31 Desember 2025. ASN diminta menjaga disiplin kerja dan tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat hingga akhir tahun.
"Itu tidak menjadi kewajiban. Daerah boleh menyesuaikan. Kami memilih tetap WFO agar pelayanan ke masyarakat tidak terganggu," ujarnya. (pik/why)





Share to
 (lp).jpg)
