Warga 10 Desa di Nguling-Lekok Tulis Surat Terbuka untuk Presiden terkait Sengketa dengan TNI AL

Amal Taufik
Sabtu, 20 Dec 2025 06:42 WIB

DOA: Warga 10 desa di Kecamatan Nguling dan Lekok, Kabupaten Pasuruan, saat menggelar istigasah.
PASURUAN, TADATODAYS.COM - Warga 10 desa di Kecamatan Nguling dan Lekok, Kabupaten Pasuruan, menulis surat terbuka untuk Presiden RI, Prabowo Subianto. Menurut warga, hanya Prabowo yang memiliki kewenangan penuh menyelesaikan kasus mereka dengan TNI AL.
Surat ini dibacakan oleh Lasminto, salah satu warga, pada saat gelaran istigasah di Lapangan Arepas Semangkrong, Desa Pasinan, Kecamatan Lekok, pada Jumat (19/12/2025) sore. Sebagai warga negara, ribuan masyarakat dari 10 desa tinggal desa yang tidak normal. Lasminto menyebut warga ada yang tidak boleh membuat KTP seolah tidak boleh hidup di desa sendiri.
Selain soal adminduk, poin lainnya dalam surat terbuka tersebut menyebutkan keluhan warga terkait kesulitan membangun desa, karena selalu datang surat resmi larangan membangun. "Baik membangun infrastruktur desa, maupun pembangunan rumah tidak layak huni untuk warga," kata Lasminto.

Ia dan warga meyakini bahwa satu-satunya pihak yang memiliki kewenangan penuh untuk menyelesaikan masalah sengketa ini adalah presiden. "Karena kami tahu bapak Prabowo punya sifat penyayang dan welas asih," imbuhnya.
Di sela istigasah, sejumlah warga membentangkan spanduk berisi permintaan agar pemerintah pusat turun tangan. Nama Presiden RI Prabowo Subianto disebut sebagai pihak yang diharapkan mampu memberi keputusan atas persoalan tersebut.
Sebelumnya diketahui, warga juga sempat beberapa kali menggelar aksi menolak pembangunan Batalyon 15 TNI AL dan Sekolah Tamtama Marinir. DPRD Kabupaten Pasuruan bahkan sempat memfasilitasi warga dan TNI AL untuk dialog, tetapi belum ada titik temu. (pik/why)





Share to
 (lp).jpg)
