Belum Ada Titik Temu, Warga Nguling Kembali Demo Penolakan Batalyon 15 TNI AL

Amal Taufik
Monday, 15 Dec 2025 20:05 WIB

AKSI: Warga Sumberanyar, Nguling, kembali menggelar aksi pada Senin (15/12/2025).
PASURUAN, TADATODAYS.COM - Polemik warga dengan TNI AL terkait pembangunan Batalyon 15 di Desa Sumberanyar, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan belum ada titik temu. Warga kembali menggelar aksi pada Senin (15/12/2025) siang.
Aksi dimulai sekitar pukul 13.30 WIB di Dusun Gunung Bukor, Desa Sumberanyar, tepatnya di lahan yang akan dibangun Batalyon 15.
Kepala Desa Sumberanyar Safiudin mengungkapkan, berbagai latihan militer yang selama ini dilakukan TNI membuat warganya resah. "Apalagi jika ada suara-suara ledakan. Ini di sini ada anak-anak. Kaget sampai ada yang sakit," kata Safiudin.
Senada dengan Safiudin, Ketua Forum Komunikasi Tani Sumberanyar, Santo menegaskan, sengketa antara warga dengan TNI AL sampai saat ini belum ada solusi yang jelas. Dan selama belum ada solusi, ia meminta TNI menghentikan latihan militer.

"Kami tidak menolak pembangunan Batalyon. Kami menolak lokasi pembangunan batalyon di sini. Selama belum ada solusi yang jelas, kami minta agar pembangunan batalyon dan latihan militer dihentikan," kata Santo.
Sementara itu PGS Komandan Puslatpur Mar 3 Mayor (Mar) M. Yamin mengatakan, lokasi pembangunan batalyon sudah dipastikan jauh dari pemukiman. Selain itu menurut dia lahan tersebut juga bukan lahan penduduk. Menurutnya, tidak ada lagi lokasi yang strategis untuk pembangunan batalyon selain di lokasi saat ini.
Ia menambahkan bahwa semua aspirasi warga sudah disampaikan ke pusat, sebab proyek tersebut adalah proyek pemerintah pusat, bukan proyek Kolatmar Grati. Oleh karenanya Kolatmar Grati tidak bisa mengambil keputusan apapun atas proyek pembangunan batalyon tersebut.
"Pembangunan ini kan perintah dari atas. Kami selalu laporkan kondisi di lapangan. Pembangunan ini juga tidak ada menggunakan lahan penduduk. Dan saat ini pembangunan sudah berhenti 1 bulan. Kami di sini tidak mau bicara legalitas dan hal-hal formal. Kalau mau bicara legalitas kami lengkap semua. Kami di sini bicara masalah kemanusiaan saja," ujar Yamin. (pik/why)





Share to
 (lp).jpg)


