1.861 TPS Rawan Teridentifikasi Jelang Pilkada 2024, dari Politik Uang hingga Politisasi SARA
Dwi Sugesti Megamuslimah
Thursday, 21 Nov 2024 16:46 WIB
JEMBER, TADATODAYS.COM - Menjelang Pilkada 2024 pada 27 November mendatang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jember memetakan wilayah dengan beberapa kerawanan. Mulai dari netralitas, politik uang, hingga politisasi SARA (Suku Agama Ras dan Antargolongan).
Komisioner Bawaslu Jember, Wiwin Riza Kurnia menyebut bahwa, TPS Rawan merupakan setiap peristiwa atau kejadian yang berpotensi mengganggu pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS). "Yang berdampak pada menurunnya partisipasi, hilangnya hak pilih dan potensi kegagalan penghitungan suara," katanya Kamis (21/11/2024).
Dari 4.046 TPS, setidaknya ada 1.861 TPS dengan berbagai rawan yang tersebar di seluruh kecamatan di Jember. Kerawanan itu, kata dia, diketahui usai Bawaslu Jember melakukan pemetaan dari 8 variabel dan 26 indikator Identifikasi TPS Rawan pada Pemilihan Serentak 2024.
"Kriteria kerawanan itu mulai dari penggunaan hak pilih, keamanan, politik uang, politisasi SARA, netralitas, logistik, lokasi TPS, serta jaringan internet dan listrik," sambungnya.
Lebih lanjut, Wiwin menjelaskan bahwa basis data yang digunakan dalam melakukan identifikasi dan menyusun peta TPS rawan ini adalah berdasarkan dua data faktual berupa hasil pengawasan yang terjadi selama tahapan kampanye.
Serta, pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih (DPT, DPTb, DPK), distribusi logistik Pemilihan dan persiapan pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilihan 2024 dengan basis lokasi TPS.
"Dan terhadap variabel dan indikator yang tahapannya belum terlaksana, Panwaslu kelurahan/Desa menggunakan catatan pengawasan berbasis TPS pada penyelenggaraan Pemilu dan/atau Pemilihan sebelumnya," urai Wiwin.
Adapun terdapat empat wilayah dengan kerawanan politik uang yakni terdapat di Kecamatan Jenggawah, Sumberjambe, Sumbersari dan Tempurejo.
Wilayah dengan kerawanan netralitas baik ASN, TNI/polri atau penyelenggara tersapat di Kecamatan Semboro dengan delapan TPS. Sementara untuk kerawanan penggunaan hak pilih dengan Terdapat pemilih disabilitas yang terdaftar pada DPT di TPS menjadi yang terbanyak dengan 518 TPS.
Yang tersebar di Kecamatan Bangsalsari, Gumukmas, Jelbuk, Jenggawah, Kaliwates, Kencong, Ledokombo, Mayang, Mumbulsari, Pakusari, Panti, Puger, Sukowono, Sumberjambe, Sumbersari, Tanggul, Tempurejo, Umbulsari, dan Wuluhan.
Disusul dengan Terdapat Penyelenggara Pemilihan di TPS yang merupakan pemilih di luar domisili TPS tempatnya bertugas sebanyak 226 TPS. Tersebar di beberapa kecamatan, yakni Ajung, Ambulu, Bangsalsari, Gumukmas, Kaliwates, Mayang, Mumbulsari, Puger, Sukowono, Sumberjambe, Sumbersari, Tanggul, Tempurejo, dan Umbulsari.
Sementara, untuk wilayah dengan kerawanan keamanan ada 17 TPS. Meliputi Kecamatan Bangsalsari, Mumbulsari, Sumberbaru, Sumberjambe, Tanggul, Jenggawah, Ledokombo, dan Semboro. (dsm/why)
Share to