34 Ormas Jember Unras, Minta Disusun Perda Penanganan Narkoba

Bryan Bagus Bayu Pratama
Bryan Bagus Bayu Pratama

Monday, 13 Jun 2022 15:23 WIB

34 Ormas Jember Unras, Minta Disusun Perda Penanganan Narkoba

TOLAK NARKOBA: Puluhan ormas se-Kabupaten Jember dalam aksi di depan markas Polres Jember dan DPRD Jember. Dalam aksi ini mereka mengusulkan perda narkoba.

JEMBER, TADATODAYS.COM - Sejumlah 34 ormas se-Kabupaten Jember yang dikordinir oleh Gerakan Anti Narkoba Nasional (GANN) Jember menggelar aksi unjuk rasa, Senin (13/6/2022). Dalam aksinya di depan markas Polres Jember dan gedung DPRD Jember, kumpulan ormas tersebut menyuarakan permintaan agar disusun perda terkait penanganan narkoba di Kabupaten Jember.

Sebelumnya, Polres Jember berhasil mengungkap peredaran narkoba berbagai macam jenis. Lalu yang paling mengesankan, Polres Jember berhasil menangkap bandar narkoba dengan barang bukti 1 kilogram sabu-sabu. 

"Dari progres kinerja Polres Jember yang berhasil mengungkap peredaran narkoba di sekolah yakni berupa pil koplo, sampai pada ungkap peredaran sabu-sabu dengan berat kurang lebih 1 kilogram,  merupakan bentuk serius dan komitmen kepolisian untuk memberantas narkoba di Jember," kata  koordinator aksi Linasrillah Nurus Subhi (Gus Anas) di sela aksi.

Namun, GANN juga meminta agar pelaku (pengedar) narkoba dan pengguna narkoba dapat dibedakan penanganannya. “Karena pemakai ini bisa dibilang sebagai korban. Kita pun dalam menangani, ya melindungi pengguna (narkoba) ini. Tapi pengedar harusnya ditindak tegas," ujar ketua DPD GANN Jawa Timur ini.

Selanjutnya, Gus Anas meminta agar Jember memiliki perda tersendiri, terkait penanganan kasus narkoba. Perda yang dimaksud berkaitan dengan pengungkapan pengedar hingga proses penyembuhan (rehabilitasi) pengguna narkoba agar lebih maksimal.

"Supaya penanganan narkoba di Jember bisa tertangani dengan baik dan tegas, agar Jember bebas narkoba " ujar Gus Anas.

Sedangkan Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo menyambut baik adanya aksi terkait tolak narkoba yang dilakukan 34 ormas di Jember. "Adanya aksi ini menjadi suatu bentuk apresiasi kepada kami, yang tentunya hal positif bagi Polres Jember. Dimana saat ini kami masih intens untuk bisa menghilangkan segala macam bentuk peredaran narkoba," katanya.

Anggota Komisi A DPRD Jember Kholil Asy'ari juga memberikan dukungannya pada aksi tersebut. "Kami menerima dan menangkap maksud aksi dari rekan-rekan ormas. Kami di DPRD Jember nanti pun juga siap untuk membahas soal perda peredaran narkoba di wilayah pembahasan Bapemperda. Sehingga ada tindakan tegas soal penanganan narkoba di Jember," ujarnya. (bp/why)


Share to