49.064 Peserta PBI JK di Probolinggo Dinonaktifkan, Dinsos Bantu Reaktivasi, Dinkes Pastikan Terlayani

Hilal Lahan Amrullah
Tuesday, 03 Mar 2026 18:45 WIB

REAKTIVASI: Layanan Corner SAE Sosial di Mall Pelayanan Publik Dringu, salah satunya juga melayani pengajuan reaktivasi PBI JK.
PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Sejumlah 49.064 peserta Penerima Bantuan Iuran - Jaminan Kesehatan (PBI JK) di Kabupaten Probolinggo dinonaktifkan. Selain dipastikan tetap bisa mengakses layanan kesehatan, status PBI JK tersebut bisa direaktivasi.
Sejumlah 49.064 peserta PBI JK itu tersebar di 31 desa. Mereka tersebar di Kecamatan Sumber, Krejengan, Leces, Tegalsiwalan, Dringu, dan kecamatan lain.
Para peserta PBI JK yang dinonaktifkan itu bisa mengajukan reaktivasi. Terutama yang memiliki penyakit kronis dan membutuhkan perawatan lanjutan, seperti pasien jantung dan lainnya. Bagi peserta yang akan mengajukan reaktivasi, wajib menyertakan surat keterangan sakit atau rekam jejak medis. Selanjutkan akan diaktifkan.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Probolinggo Rachmad Hidayanto menyampaikan dari puluhan ribu peserta PBI JK yang dinonaktifkan itu terkadang tidak pernah berobat meskipun menderita sakit. Artinya, mereka non aktif, namun itu bisa direaktivasi. “Artinya RS tidak menolak melayani pasien yang dinonaktifkan. Dinsos bisa membantu aktivasi,” terangnya.
Mantan Camat Leces ini menyampaikan bahwa Dinsos Kabupaten Probolinggo telah mengaktifasi kurang lebih 800 peserta. Ke depan poses validasi kembali akan dilakukan oleh BPS. Selain itu pendamping sosial juga bakal memverifikasi tahap satu terkait desil para peserta mulai Senin (2/3/2026). “Yang dinonaktifkan itu karena desilnya 6 sampai desil 10. Sedangkan penerima bantuan itu desil 1 sampai desil 5. Sejumlah 49 ribu itu masuk desil 5 sampai desi 10,” ungkapnya.
Rachmad menambahkan, meskipun dinonaktifkan, peserta bisa mereaktivasi. Selanjutnya peserta bisa meminta pemutakhiran desil, bahwa ia bukan desil 6. Hal itu bisa dilakukan verifikasi. “Kalau desil 8, itu mampu, harusnya ikut mandiri. BPI JK itu untuk desil rendah yang belum tercover BPI JK. Kita perkuat sosialisasinya yang desil tinggi pindah segmen mandiri. Selama ini mereka bergantung pada bantuan. Sementara yang tidak mampu, tidak tercover. Karena kuota terbatas,” jelasnya.

Menurut pria berkacamata ini, penonaktifan merupakan proses menuju peserta yang tepat sasaran. Tetapi, semua orang sakit tetap dilayani. Syaratnya yaitu melengkapi keterangan sakit dari faskesnya. Selanjutnya diajukan ke Kementerian Sosial RI, jika disetujui, BPJS akan mengaktifkan kembali.
Yang pasti secara nasional dari 11 juta peserta yang dinonaktifkan, itu direaktivasi secara reguler per Februari 2026 sebanyak 44.500 peserta secara nasional. Di Kabupaten Probolinggo sedikitnya 1.053 peserta telah direaktivasi.
"Kita pengajuan aktivasi di daerah pakai aplikasi SIKNJ Dinsos. Dinsos berwenang membantu reaktivasi berdasarkan SK Kemensos RI nomor 24/HUK/2026. Bagi yang belum direaktivasi itu dilayani UHC," jelasnya.
Sementara, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo dr. Imilda Kusumaningrum menjelaskan, bagi peserta PBI JK yang dinonaktifkan itu bisa diakukan pengajuan kembali jadi reaktivasi. Sudah ada satu grup di mana di situ ada Dinas Kesehatan, ada semua Puskesmas dan juga Dinas sosial.
"Ini yang ketika ada pengajuan itu di mana di grup itu saja nanti akan dibantu diaktifkan kembali oleh dinsos seperti itu, dengan membawa surat keterangan sakit ataupun memang surat keterangan itu di dalam surat keterangan itu pasien itu benar-benar masih membutuhkan layanan kesehatan itu," tegas mantan Kepala Puskesmas Leces ini.
Menurutnya, sedikitnya 49.000 peserta PBI JK dinonaktifkan di Kabupaten Probolinggo. Dinkes sudah berkolaborasi. Sejak berita itu muncul, cepat memberi informasi. "Dinas Kesehatan berkoordinasi dengan teman-teman semua yang ada di Puskesmas maupun rumah sakit, intinya adalah semua masyarakat yang membutuhkan pelayanan itu tidak ada penolakan. Jadi, apapun itu, meskipun tidak aktif, tetap dilayani terlebih dahulu. Seperti itu prinsipnya," tutur dokter Imilda. (hla/why)


Share to
 (lp).jpg)

