90 Persen PMI Bermasalah Berangkat Ilegal, Pos Pelayanan P4MI Bakal Dibuka di Jember

Dwi Sugesti Megamuslimah
Dwi Sugesti Megamuslimah

Tuesday, 03 Jun 2025 22:34 WIB

90 Persen PMI Bermasalah Berangkat Ilegal, Pos Pelayanan P4MI Bakal Dibuka di Jember

Staf Ahli Bidang Transformasi Digital di Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Prof. Moch. Chotib.

JEMBER, TADATODAYS.COM - Kabupaten Jember bakal menjadi lokasi baru Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI). Rencana itu muncul menyusul tingginya angka pekerja migran Indonesia (PMI) bermasalah yang berasal dari wilayah ini.  Mayoritas PMI berangkat secara ilegal.

Staf Ahli Bidang Transformasi Digital di Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Prof. Moch. Chotib, menyebut, kawasan Besuki, meliputi Jember, Bondowoso, Situbondo, Lumajang, hingga Banyuwangi termasuk kantong besar PMI di Jawa Timur. Namun selama ini, layanan P4MI hanya tersedia di Banyuwangi.

“Wilayah kita termasuk lima besar penyumbang PMI bermasalah. Dan yang paling mengkhawatirkan, hampir 90 persen dari mereka berangkat secara ilegal,” ujarnya saat ditemui Selasa (3/6/2025).

Rencana pembukaan pos pelayanan ini, kata Chotib, merupakan inisiatif Bupati Jember yang sudah menghadap Menteri terkait untuk mendapatkan izin. Tujuannya untuk menekan angka keberangkatan PMI ilegal yang rentan mengalami kekerasan dan eksploitasi di negara tujuan.

Selama ini, minimnya informasi soal prosedur legal dimanfaatkan oleh calo dan oknum tak bertanggung jawab. “Masyarakat banyak yang tidak tahu bagaimana cara resmi bekerja ke Hongkong, Malaysia, atau Korea. Ini dimanfaatkan oleh pihak yang hanya cari untung,” sambungnya.

Lebih lanjut, Chotib juga menjelaskan bahwa Perbedaan antara PMI legal dan ilegal sangat mencolok. PMI legal memiliki dokumen lengkap, mulai dari identitas diri hingga kontrak kerja. "Sementara PMI ilegal tidak terdata sama sekali. Ketika ada masalah, pemerintah kesulitan melakukan penanganan.” imbuhnya.

Ia juga menyoroti pentingnya peran perguruan tinggi. Menurutnya, banyak mahasiswa yang orang tuanya menjadi PMI. “Mahasiswa ini bisa berperan sebagai agen penyuluh. Mereka bisa membantu menyosialisasikan jalur legal kerja ke luar negeri,” katanya.

Ke depan, pihaknya berharap anak-anak muda yang punya kompetensi bisa menembus pasar kerja profesional di Korea, Jepang, Malaysia, atau Arab Saudi tidak melulu sebagai pekerja domestik tanpa keahlian.

Dalam penanganan kasus PMI bermasalah di luar negeri, P2MI bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri melalui konsulat. Namun, kata Chotib, penanganan PMI ilegal jauh lebih rumit karena tak adanya data dan banyak dari mereka tak diizinkan membawa ponsel atau menghubungi keluarga.

“Seperti kasus di Kamboja dan Myanmar. Mereka ditipu, dipaksa kerja, bahkan tidak digaji,” ucapnya.

Jika tak ada kendala, pos P4MI di Jember ditargetkan beroperasi tahun ini. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat perlindungan bagi masyarakat Jember yang ingin bekerja di luar negeri secara aman dan legal. (dsm/why)


Share to