Akses Menuju Alun-alun Ditutup dan Jam Berjualan Dibatasi, PKL Jember Mengeluh

Andi Saputra
Andi Saputra

Monday, 05 Jul 2021 17:24 WIB

Akses Menuju Alun-alun Ditutup dan Jam Berjualan Dibatasi, PKL Jember Mengeluh

DAMPAK PPKM: Tak hanya mengeluhkan pembatasan waktu berjualan, PKL di sektiar Alun-alun Jember juga menyayangkan ditutupnya beberapa akses menuju alun-alun selama PPKM Darurat.

JEMBER, TADATODAYS.COM - Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitaran Alun-alun Kabupaten Jember, mengeluhkan penutupan akses jalan ke alun-alun selama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang mulai berlaku sejak 3 juli hingga 20 juli mendatang.

Selama PPKM Darurat, pedagang hanya diberi waktu berjualan mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB. Ditambah lagi semua akses ke arah alun-alun mulai ditutup mulai menjelang malam.

Akibatnya, para PKL mengalami penurunan pendapatan secara drastis. Tak hanya itu, para pedagang juga merasa kebingungan dengan aturan jam buka tutup dan lokasi berjualan. Sebab, Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) sering memberikan arahan penertiban yang berubah-ubah.

Seperti yang disampaikan oleh Alfarisi, salah satu PKL. Ia mengatakan, jika pada hari biasa pendapatnya antara 100-150 ribu rupiah. Namun sejak penerapan PPKM Darurat, pendapatnya turun hingga 50 persen lebih. "Kompensasi juga ngak ada," ujar pedagang jus buah itu, saat ditemui Tadatodays.com, Senin, (5/7/2021).

Keluhan juga diungkapkan Heri Purwantono, seorang pedagang Dinsum dan Hotang. Pria paruh baya yang mulai berjualan di alun-alun sejak tahun 80'an ini, menyayangkan kebijakan Pemkab Jember yang menutup akses jalan menuju alun-alun sebelum pukul 20.00 WIB.

Menurutnya, kebijakan itu merugikan pedagang kecil seperti dirinya yang mengalami penurunan pendapatan secara dratis. Terlebih, aturan yang diterapkan tidak disertai solusi bagi pedagang. "Kasihan orang kecil seperti temen-temen ini," kata Heri, mewakili PKL lain.

Heri juga mengeluhkan ketidakjelasan instruksi antar petugas Satpol PP mengenai waktu jualan dan lokasi jualan yang kerab berubah-ubah. Akibatnya, antar pedagang berebut lokasi jualan, bahkan berselisih paham. Diketahui, instruksi itu disampaikan melalui dua whatsapp grup. "Akhirnya bisa bentrok dengan temen sendiri," kata Heri.

Heri menambahkan, selama penerapan PPKM belum ada kompensasi apapun dari pihak terkait. Untuk itu, meski tidak ada kompensasi dirinya hanya meminta agar ada kejelasan  pengaturan waktu berjualan. Dirinya juga berharap agar akses menuju alun-alun tidak ditutup sebelum pukul 20.00 WIB.

Selain itu, pihanya juga menginginkan skema penertiban dari Satpol PP agar antar pedagang tidak bertengkar. (as/don)


Share to