Anggota DPRD Banyuwangi Usulkan Raperda Kesejahteraan Janda

Rifky Leo Argadinata
Rifky Leo Argadinata

Sabtu, 28 May 2022 15:45 WIB

Anggota DPRD Banyuwangi Usulkan Raperda Kesejahteraan Janda

BANYUWANGI, TADATODAYS.COM - Tingginya angka perceraian di daerahnya menjadi atensi serius Fraksi PPP DPRD Banyuwangi. Bermunculan janda-janda baru dengan kondisi kesejahteraan yang memprihatinkan. Atas dasar itu muncul inisiatif menyusun rancangan peraturan daerah (raperda) tentang kesejahteraan janda.

"Iya benar, kami masih menggodok Raperda Kesejahteraan Janda ini. Tentunya kami prihatin dengan nasib para janda, terutama kesejahteraannya," ujar anggota Fraksi PPP DPRD Banyuwangi Basir Qodim, Sabtu (28/5/2022). Menurutnya, bila sudah memenuhi syarat, raperda itu nantinya akan dibahas pada 2023.

Basir menambahkan, usulan ini didasari fakta bahwa rata-rata kasus perceraian di Banyuwangi masih tinggi. Dalam satu bulan ada 600 sampai 700 kasus perceraian yang ditangani Pengadilan Agama Banyuwangi. Dalam setahun, perceraian yang sudah diputus rata-rata 7.000 kasus.

Itu berarti dalam setahun ada sampai 7 ribu janda baru di Banyuwangi. "Kita butuh Raperda Janda untuk melindunginya, karena kebanyakan para janda juga menjadi kepala rumah tangga," ungkap Basir.  

Dalam raperda yang diusulkan nantinya, tambah Basir, ada progam pemberdayaan terhadap janda dalam bentuk pelatihan menjahit, membuat kerajinan, yang bisa menunjang kehidupan mereka. Selain itu nanti akan disiapkan pendanaan khusus dalam mengembangkan bisnis yang dijalankan oleh janda. 

"Tentunya hal ini akan membuat mereka lebih mandiri, serta nantinya akan melindungi mereka dalam segi ekonomi agar tidak terpuruk dengan keadaannya, dan bisa bangkit," tandas Basir. (rl/why)


Share to