Anggota DPRD Kota Probolinggo Minta SE Larangan Outing Class Dievaluasi, Sebut Banyak Wali Murid Rugi

Alvi Warda
Alvi Warda

Tuesday, 06 May 2025 08:48 WIB

Anggota DPRD Kota Probolinggo Minta SE Larangan Outing Class Dievaluasi, Sebut Banyak Wali Murid Rugi

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo melarang sekolah melakukan kegiatan outing class (belajar di luar kelas) dilakukan di luar daerah Kota Probolinggo. Hal ini dikritisi oleh salah satu anggota DPRD Kota Probolinggo Sibro Malisi. Ia menyebut banyak wali murid yang merugi.

Menurut politisi dari Fraksi Nasdem itu, Surat Edaran (SE) larangan outing class sebaiknya dievaluasi. "Aturan pembelajaran di luar kelas ini perlu dievaluasi. Salah satunya mengatur tentang wisata pendidikan," ujarnya pada Senin (5/5/2025) malam.

Sibro mengatakan, kegiatan outing class sudah dilakukan sejak dulu, sebagai tradisi kelulusan siswa.  Nah banyak diantara wali murid yang mengeluhkan sudah terlanjur bayar uang kepada penyedia. "Dari sisi psikologi, ini juga menganggu siswa. Bayangkan, sejak 3 tahun lalu menabung untuk rekreasi, tiba-tiba tidak boleh. Saya rasa, wali kota perlu memikirkan ke arah sana,” ungkapnya.

Mestinya, lanjut Sibro, ada aturan yang jelas jika ingin berfokus menjaga keselamatan siswa. Misalnya, rekreasi tidak boleh di pantai, menggunakan kendaraan yang lolos uji kelayakan dan perlu pendampingan komite dengan skema 1:15.

“Saya melihat sangat merugikan siswa. Banyak yang sudah bayar DP (Down Payment, red). Lalu uangnya gak kembali. Ini kan pemerintah ceritanya merugikan wali murid?" ucap Sibro.

Karena itu, perlu dilakukan evaluasi secara menyeluruh dan diberikan tata aturan. Seperti diberikannya angket siswa, yang hendak mengikuti. “Kita minta nanti agar dievaluasi. Sikap Nasdem meminta untuk mengevaluasi. Bukan dilarang, tetapi diperketat izinnya," tuturnya.

Sementara itu, Wali Kota dr Aminuddin saat dikonfirmasi mengatakan, larangan outing class memang untuk keselataman murid sekolah. "Untuk menjaga hal-hal yang tidak kita inginkan bagi anak-anak kita, serta untuk meningkatkan kegiatan di dalam kota yang akan berdampak pada perekonomian kota," ucapnya.

Perlu diketahui, SE larangan outing class ini dikeluarkan Pemkot Probolinggo pada 17 April 2025 lalu. SE tersebut berisi imbauan outing class dilaksanakan di dalam Kota Probolinggo, tidak menarik iuran, serta melakukan pengawasan dan lainnya. (alv/why)


Share to