Proses Seleksi Calon Ketua Baznas Kota Probolinggo Disoal Dewan, Diminta Tidak Ada Titipan

Alvi Warda
Alvi Warda

Monday, 02 Feb 2026 16:26 WIB

Proses Seleksi Calon Ketua Baznas Kota Probolinggo Disoal Dewan, Diminta Tidak Ada Titipan

RAPAT: RDP di ruang rapat Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Senin (2/2/2026) pagi.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Proses seleksi calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Probolinggo disoal Komisi III DPRD Kota Probolinggo. Komisi III menggelar rapat dengar pendapat (RDP), Senin (2/2/2026) pagi. Dewan minta agar proses seleksi sesuai aturan yang berlaku dan tidak ada titipan calon pimpinan.

Rapat yang digelar pada pukul 09.30 WIB di ruang rapat Komisi III tersebut dihadiri Asisten Pemerintahan Pemkot Probolinggo Budiono Wirawan, Kabag Kesra Andri Purwanto dan Kepala Kemenang Kota Probolinggo Didik Kurniawan.

Kebag Kesra Andri Purwanto membacakan persyaratan yang berlaku selama proses seleksi calon pimpinan. Di antaranya, harus beragama Islam, berusia paling rendah 40 tahun, bukan anggota partai politik, serta memiliki kompetensi di bidang amil dan zakat.

"Setelah kemarin kita melakukan tes CAT di tanggal 26 Januari 2026, diketahui yang lolos ada 10 orang dengan 18 pendaftar. Nah ini nantinya akan dites lagi, seleksi wawancara pada 5 Februari 2026 nanti," terang Andri.

Kemudian, ia juga menjelaskan pada ketentuan persyaratan memang ada persyaratan khusus, yaitu berdomisili Kota Probolinggo dan memiliki visi misi yang sejalan dengan visi misi Baznas. Ada juga bisa menyertakan surat rekomendasi jika calon merupakan anggota ormas atau kelembagaan lainnya.

"Ormas yang dimaksud bisa dari unsur ulama, unsur tenaga profesional yang relevan dengan pengelolaan zakat, bisa unsur tokoh masyarakat. Maka rekomendasi diterbitkan oleh pimpinan organisasi kemasyarakatan islam," jelasnya.

Surat rekomendasi inilah yang kemudian disoal oleh Komisi III DPRD Kota Probolinggo. Mereka menyebut ada kerawanan titipan yang tidak mengindahkan persyaratan sesuai undang-undang.

Anggota Komisi III Saiful Iman bertanya bagaimana cara mengetahui kompetensi bidang amil dan zakat pada masing-masing peserta? "Jadi 18 orang ini, mereka ini apakah pernah kursus atau sekolah? kan gak semuanya pernah berkecimpung di amil dan zakat? keahliannya ini siapa yang ngeluarkan? kalau baca dari persyaratan kan kompetensi penyaluran zakat?" tanya politisi PKB Kota Probolinggo tersebut.

Anggota Komisi III Dasno juga mengatakan, sebaiknya Baznas tidak perlu menunggu pimpinan daerah dalam menjalan program kerja. "Kenapa kok nunggu N1? Padahal sudah ada programnya, kenapa harus nunggu? Jadi biar gak bau politik juga basnaz ini ya. Saya harap transparan," ucapnya.

Kabag Kesra Andri menjelakan kompetensi yang dimaksud hanya secara pengetahuan umum. "Jadi bisa belajar dari Alquran atau ilmu fiqih. Mungkin setelah itu ada pelatihan. Tesnya itu pengetahuan umum tentang amil dan zakat saja. Istilahnya mungkin pernah belajar di pondok," katanya.

Kepala Kemenag Kota Probolinggo Didik juga menjawab, jika melihat hasil tes CAT, 100 persen peserta seleksi lolos di atas nilai rata-rata. "Artinya secara umum berarti mereka paham soal amil dan zakat, kalau penilaiannya independen. Nantinya setelah terpilih, Baznas provinsi yang akan mendiklat," ujarnya.

Sementara, Ketua Komisi III DPRD Kota Probolinggo Mukhlas Kurniawan mengatakan persyaratan dan ketentuan seleksi pimpinan Baznas ini sudah disesuai dengan aturan yang diberlakukan. "Kalau kita lihat sudah sesuai, keanggotaan timselnya juga sesuai. Kami mendukung proses seleksi ini sesuai kaidah," katanya saat diwawancara.

Oleh karena itu, Mukhlas menekankan agar Timsel dan Pemkot Probolinggo ttap menjalankan proses seleksi sesuai ketentuan. "Jangan sampai ada titipan. itu masukan kami. kami ingin sesuai aturan, siapapun baik anggota dewan, pejabat pemerintah kalau mau titip jangan langsung diterima, jadi yang dihasilkan dari proses seleksi adalah orang yang berkompetensi," ujarnya.

Asisten Pemerintahan Budiono Wirawan mengatakan proses seleksi akan dijalankan sesuai aturan dan kaidah yang berlaku. "Kami mengapresiasi dukungan moril Komisi III. Sehingga proses seleksi berlangsung lancar dan bisa menghasilkan pimpinan yang amanah dan kapabel," katanya saat diwawancara.

Hal senada juga dikatakan Kepala Kemenag Kota Probolinggo Didik Kurniawan. Nantinya, akan ada 5 calon yang terpilih setelah dilakukan tes wawancara. "Nah, di tahap wawancara lah kita tahu kompetensi mereka. Kalau soal surat rekomendasi itu sifatnya administratif, sementara hanya dari ormas Islam seperti NU, Muhammadiyah, ponpes dan media," tuturnya. (alv/why)


Share to