Angka Pernikahan Dini Tinggi dan Penghasil Tembakau, Realisasi KLA Jember Terancam Terjegal

Dwi Sugesti Megamuslimah
Dwi Sugesti Megamuslimah

Monday, 05 Feb 2024 17:43 WIB

Angka Pernikahan Dini Tinggi dan Penghasil Tembakau, Realisasi KLA Jember Terancam Terjegal

WABUP: Wakil Bupati Jember MB Firjaun Barlaman.

JEMBER, TADATODAYS.COM - Mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA) masih menjadi harapan besar bagi Pemerintah Kabupaten Jember. Namun, sampai saat ini, angka pernikahan dini masih tinggi. Per Oktober 2023 saja, pernikahan dini di Jember menduduki posisi nomor satu di Jawa Timur.

Selain itu, Jember juga merupakan kota penghasil tembakau terbesar. Pada tahun 2022 produksi tembakau di Jember mencapai 27 ribu ton lebih. Hal ini menjadi tantangan berat mengingat salah satu syarat menjadi KLA adalah bebas dari asap rokok

Kedua hal tersebut merupakan ganjalan terbesar dalam perwujudan KLA di Kota Jember. Wakil Bupati Jember KH Firjaun Barlaman (Gus Firjaun) mengaku, pihaknya terus mengupayakan realisasi KLA dengan beberapa langkah taktis.

"Strategi dalam mewujudkan KLA diantaranya dengan pengarus-utamaan pemenuhan hak anak dan penguatan kelembagaan, membentuk Asosiasi Pengusaha Sahabat Anak Indonesia (APSAI), lembaga masyarakat Tanoker Ledokombo, membangun jaringan kerjasama dan komitmen operasional kebijakan KLA antar OPD dan dinas vertikal,” katanya, Senin (5/2/2024).

Selain itu, juga dibentuknya forum anak Jember, yang nantinya diharpakan untuk memberikan tempat bermain serta bimbingan teknis, arahan edukasi untuk memenuhi 24 indikator KLA.

Sejumlah 24 indikator itu, lanjut Gus Firjaun, ada yang harus dipenuhi untuk menjadi KLA. Di antaranya ialah terpenuhinya hak sipil dan kebebasan, perlindungan khusus, serta pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya serta terpenuhinya kesehatan dan kesejahteraan dasar.

Terkait maraknya pernikahan dini di Jember, Gus Firjaun menyebut ada faktor-faktor khusus yang mendorong hal tersebut. "Ada faktor budaya, kondisi ekonomi, serta pendidikan yang rendah, akhirnya menempuh pernikahan dini. Beberapa ada yang by accident," lanjutnya.

Menanggapi hal itu, Pemkab Jember terus berkoordinasi dengan pengadilan agama untuk lebih memperketat persyaratan dalam pemberian dispensasi nikah. Selain itu, Gus Firjaun juga menggandeng instansi pendidikan guna memberi edukasi terkait bahaya pernikahan dini.

"Jadi kita gandeng semua pihak, utamanya pendidikan dengan melibatkan guru dan wali murid untuk edukasi bahaya pernikahan dini. Juga tentang ancaman pidana bagi mereka yang melakukan pernikahan di bawah 18 tahun. Semoga ini berhasil," imbuh Gus Firjaun.

Sementara itu, terkait predikat sebagai Kota Tembakau, hal tersebut masih menjadi dilema tersendiri bagi pemkab Jember. Lantaran tembakau menjadi salah satu komoditi unggulan Kota Jember.

"Akan kami dibicarakan lebih lanjut. Satu sisi ekonomi di butuhkan. Di sisi lain ingin kami ingin mewujudkan KLA.  Ini kan kontradiksi. Mungkin nanti bisa diatur khusus tempat umum atau seperti apa, nanti kita formulasikan," pungkasnya. (dsm/why)


Share to