Bagaimana Cara Aman Rumah yang Ditinggal Mudik? Ini Tips Kapolres Jember

Bryan Bagus Bayu Pratama
Bryan Bagus Bayu Pratama

Tuesday, 03 May 2022 08:35 WIB

Bagaimana Cara Aman Rumah yang Ditinggal Mudik? Ini Tips Kapolres Jember

AMAN: Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo mengimbau warga yang mudik untuk memastikan kondisi rumahnya aman. Baik aman dari tindak kejahatan seperti pencurian, maupun dari bencana seperti kebakaran.

JEMBER, TADATODAYS.COM - Umat Islam di Indonesia saat ini banyak yang mudik ke kampung halaman. Tak ayal, rumah mereka pun kosong selama ditinggal mudik. Lalu, bagaimana langkah yang tepat agar rumah warga tetap aman selama mudik? Nah, Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo berbagi tips buat anda.

Tips yang diberikan oleh AKBP Hery ini adalah untuk mencegah potensi kejahatan di rumah yang ditinggal penghuni. Seperti, pencurian, perampokan, hingga bencana seperti kebakaran.

Untuk langkah pertama, kata Hery, yakni memastikan kondisi rumah yang ditinggalkan semuanya dalam keadaan terkunci. “Mulai dari pintu hingga jendela,” katanya, Kamis (28/4/2022).

Selain itu, Hery juga menyarankan agar pemilik rumah kembali mengcek barang-barang elektronik apakah sudah dalam kondisi mati atau masih menyala. Yang tidak kalah penting, adalah melepas tabung gas dan dipindahkan ke tempat yang aman.

Setelah itu, pemilik rumah dapat menitipkan rumah yang akan ditinggalkan kepada tetangga terdekat atau ketua RT. Warga juga juga dapat melaporkan rumah yang ditinggalkan ke polsek terdekat agar dapat dilakukan pengawasan secara berkala.

Dengan begitu, petugas akan berkeliling secara berkala melalui kegiatan patroli oleh Korps Samapta dan polsek setempat.

Selain membantu mengecek kondisi rumah, kata Hery, petugas polsek juga menerima penitipan barang-barang berharga seperti surat-surat atau kendaraan bermotor. “Kami akan siapkan tempatnya," ujarnya. (bp/don)


Share to