Bahas Legalisasi Jadi Satker, Bawaslu Kota Probolinggo Temui Wali Kota

Amelia Subandi
Friday, 22 Aug 2025 10:09 WIB

BAWASLU: Audiensi Bawaslu Kota Probolinggo dengan Wali Kota dr. Aminuddin, Kamis (21/8/2025).
PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Probolinggo melakukan audiensi dengan Wali Kota dr Aminuddin, Kamis (21/8/2025). Audiensi ini membahas sejumlah hal penting terkait penguatan kelembagaan Bawaslu di daerah, khususnya mengenai proses pengajuan sebagai satuan kerja (satker) dan permohonan fasilitas gedung untuk kantor.
Bertempat di ruang transit Kantor Wali Kota di Jalan Panglima Sudirman, audiensi tersebut dihadiri jajaran ketua dan komisioner Bawaslu Kota Probolinggo. Selain itu, tampak hadir langsung Koordinator Divisi Hukum, Diklat Bawaslu Provinsi Jawa Timur Dewita Hayu Shinta.
KANTOR: Eks kantor Cabang Dinas Pendidikan Kota Probolinggo yang bisa digunakan sebagai kantor Bawaslu.
Ketua Bawaslu Kota Probolinggo Johan Dwi Angga dalam audiensi meminta bantuan kepada Wali Kota untuk membantu dalam proses menjadi satuan kerja. Selain itu, sebab saat ini pihaknya belum memiliki kantor resmi, dan harapannya pemkot bisa menghibahkan salah satu gedung milik pemkot untuk menjadi kantor tetap.

“Salah satunya, kami juga memastikan ketersediaan fasilitas gedung, karena selama ini kami masih belum mempunyai gedung atau kantor tetap. Salah satu point agar Bawaslu kota Probolinggo naik kelas untuk menuju Unit Kerja Mandiri (UKM) dan selanjutnya menjadi Satuan Kerja (Satker) adalah dengan memiliki gedung atau kantor tetap,” kata Johan Dwi Angga.
Selain itu menurut Johan, untuk menjadi satuan kerja, ada beberapa point yang harus dipenuhi. Namun, sebelum satker terlebih dahulu menjadi Unit Kerja Mandiri (UKM). Jika sudah naik menjadi UKM, Bawaslu bisa menuju satker, akan tetapi keuangan masih menginduk di provinsi.
Apabila sudah resmi menjadi satker, Bawaslu sudah mandiri, tidak menginduk ke provinsi. “Selain memastikan kantor tetap, nantinya harus ada kepala kesekretariatan yang definitif dan 3 PNS yang salah satunya akan jadi kasubag,” tambahnya.
Dari hasil pertemuan dengan Wali Kota, fasilitas gedung dengan sistem hibah dari Pemkot Probolinggo tetap menggunakan bekas kantor cabang dinas pendidikan Kota Probolinggo yang berada di timur SDN Kademangan 1. Selanjutnya tinggal mencari solusi bagaimana untuk proses renovasinya. (mel/why)

Share to
 (lp).jpg)