Bakal Dipakai KPPG, Gedung DP3AKB Jember Harus Dikosongkan

Dwi Sugesti Megamuslimah
Dwi Sugesti Megamuslimah

Wednesday, 07 Jan 2026 15:20 WIB

Bakal Dipakai KPPG, Gedung DP3AKB Jember Harus Dikosongkan

PINDAH: Beberapa pegawai DP3AKB Jember saat mengangkut barang untuk dipindahkan.

JEMBER, TADATODAYS.COM - Puluhan pegawai Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Jember mengosongkan gedung, Rabu (7/1/2026). Pasalnya, gedung tersebut bakal dialihfungsikan sebagai Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) sebuah unit pelaksana teknis di daerah yang dibentuk oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

Pengosongan Gedung DP3AKB menimbulkan kebingungan di kalangan pegawai. Pengosongan dilakukan seiring proses merger organisasi perangkat daerah (OPD).

Kepala Bidang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan dr. Oktavia Wahyu Trisnamurti, menjelaskan bahwa pada tahun ini terjadi penggabungan (merger) di lingkungan DP3AKB. Empat bidang yang sebelumnya berada dalam satu dinas kini terbagi ke dua OPD berbeda.

“Dua bidang, yaitu perlindungan anak dan pemberdayaan perempuan, bergabung ke Dinas Sosial. Sedangkan pengendalian penduduk dan KB dipindah ke Dinas Kesehatan,” jelas dr Oktavia, Rabu siang.

Menurutnya, pengosongan gedung sebenarnya belum disertai pemberitahuan resmi sebelumnya. Pasalnya, baik Dinas Sosial maupun Dinas Kesehatan masih menyiapkan ruang untuk menampung pegawai dari DP3AKB.

“Kami sempat mengajukan surat ke BPKAD untuk pinjam pakai gedung ini sementara, sampai tempat di dinas tujuan siap. Tapi belum ada jawaban,” ujarnya.

Namun, situasi berubah mendadak ketika Badan Gizi Nasional (BGN) datang dan menyampaikan bahwa gedung harus segera ditempati mulai hari itu juga. “Tiba-tiba kemarin kami diminta untuk langsung beres-beres. Padahal kami masih berharap bisa tetap di sini sementara waktu,” tambahnya.

Kondisi tersebut membuat pegawai kebingungan, terutama terkait pemindahan barang dan kelanjutan aktivitas kerja. Saat ini, di gedung tersebut hanya tersisa staf dan kepala bidang. Sedangkan kepala dinas dan sekretaris dinas telah lebih dulu pindah. “Jumlah pegawai DP3AKB sekitar 57 orang, belum termasuk UPTD yang juga terdampak dan ikut ke Dinas Sosial,” kata dr. Oktavia.

Ia mengakui, keresahan muncul karena belum adanya kepastian lokasi kerja sementara. “Kami bingung, setelah beres-beres ini barang mau dibawa ke mana, karena tempat tujuan juga belum siap,” tuturnya.

Sementara, Kepala KPPG Jember Sa’id Karim membenarkan bahwa gedung tersebut akan digunakan sebagai kantor KPPG dengan status pinjam pakai. “Kami hanya pinjam pakai gedung ini. Kami sudah beraudiensi dan memohon kepada pemerintah daerah agar difasilitasi tempat untuk kantor KPPG,” jelas Sa’id.

Ia menyebutkan, KPPG Jember memiliki cakupan wilayah yang luas, meliputi sekitar 22 kabupaten/kota di wilayah Jawa Timur bagian selatan. “Tugas kami bukan hanya di Kabupaten Jember, tapi melayani sekitar 20 kabupaten lebih, dari Banyuwangi, Malang, Batu, Kediri hingga daerah pesisir lainnya,” ujarnya.

Alasan pemilihan Gedung DP3AKB, lanjut Sa’id, merupakan kebijakan pemerintah daerah karena gedung tersebut dianggap kosong setelah proses penggabungan dinas. “Pegawainya sudah pindah ke Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan, jadi gedung ini kosong. Maka pemerintah daerah memberikan opsi gedung ini untuk kantor KPPG,” pungkasnya.

Terkait proses administrasi, Sa’id menegaskan bahwa penggunaan gedung dilakukan melalui mekanisme surat-menyurat dan persetujuan resmi dengan status pinjam pakai. (dsm/why)


Share to