Banyak Digugat Kasus Perdata, Bupati Jember Konsultasi ke Kejari

Andi Saputra
Andi Saputra

Tuesday, 15 Dec 2020 10:22 WIB

Banyak Digugat Kasus Perdata, Bupati Jember Konsultasi ke Kejari

SINGKAT: Bupati Jember, Faida, tak banyak memberikan keterangan terkait kedatangannya ke kantor Kejari Jember. Tapi Kejari menyebut, Bupati Faida konsultasi terkait kasus perdata Pemkab Jember.

JEMBER, TADATODAYS.COM - Bupati Jember, Faida, mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember, Senin (14/12/2020) sore kemarin. Kedatangan Faida itu untuk konsultasi terkait banyaknya kasus perdata yang menggugat Pemkab Jember.

Faida datang dengan mengenakan pakaian dinas warna coklat sekitar 16.00 WIB, dan meninggalkan gedung kejari dua jam kemudian.

Saat itu, Faida tak sendiri. Ia ditemani Wakil Bupati Abdul Muqit Arief, dan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

Faida mengaku, kedatangannya untuk bertemu dan berkonsultasi dengan Kasi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Jember, Agus Taifiqurahman.

Namun demikian, saat ditanya mengenai materi konsultasi Faida tak bersedia menjelaskan secara detail dan meminta untuk menanyakan langsung kepada Kasi Datun.

"Iya biasa to konsultasi, coba tanya aja ke Kasi Datun," jawab Faida singkat, kemudian meninggalkan lokasi menggunakan mobil dinasnya.

Wabup dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Yuliana Harimurti yang ikut mendampingi Faida tak bersedia memberikan keterangan apapun. Usai keluar dari kantor korps adiyaksa itu, mereka langsung menuju mobil dinas masing-masing dan segera meninggalkan lokasi.

Dikonfirmasi secara terpisah, Kasi datun Kejari Jember, Agus Taufikurrahman menjelaskan, kedatangan Bupati Faida beserta rombongan dalam rangka konsultasi hukum. Karena, pada tahun 2020 Pemerintah Kabupaten Jember banyak digugat secara perdata oleh sejumlah pihak terkait aset dan tanah.

"Gugatan yang dimaksud adalah terkait perkara ruang terbuka hijau (RTH) di salah satu kecamatan, kemudian sengketa lahan antara PTPN dengan pemkab, dan sejumlah perkara lain dimana pemkab Jember sebagai tergugat," urai Agus.

Lebih lanjut, Agus menuturkan, Bupati Faida diakhir masa jabatanya yang tersisa 2 bulan, hendak memastikan sejauh mana perkara dalam masa kepemimpinannya itu ditangani.

"Ya, kita jelaskan ada yang sudah diputus, ada banding, dan ada yang sudah kasasi,” terangnya.

Agus menambahkan, setelah konsultasi pihaknya meminta agar Pemkab Jember kooperatif selama proses penyelesaian sejumlah sengketa tersebut.

"Kita meminta tambahan dokumennya," pungkasnya. (as/don)


Share to