Bawaslu Ajak Masyarakat Lapor Jika Temukan Dugaan Politik Uang

Amelia Subandi
Amelia Subandi

Tuesday, 13 Feb 2024 11:02 WIB

Bawaslu Ajak Masyarakat Lapor Jika Temukan Dugaan Politik Uang

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Masalah politik uang (money politics) adalah permasalahan yang kerap terjadi selama pesta demokrasi berlangsung. Oleh karenanya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Probolinggo meminta masyarakat melaporkan ke Bawaslu jika menemukan dugaan pelanggaran dalam Pemilu 2024.

Hari pencoblosan akan berlangsung Rabu (14/02/2024). Berdasar Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang dikeluarkan Bawaslu, politik uang ini juga menjadi salah satu dari lima isu krusial kerawanan pemilu.

"Bawaslu RI telah menyusun IKP sebagai 'early warning' (pencegahan dini).  Setidaknya ada lima isu krusial yakni politik uang, politisasi SARA (suku, agama, ras, dan antar-golongan), kampanye media mosial, netralitas ASN dan penyelenggaraan pemilu di luar negeri," kata Ketua Bawaslu Kota Probolinggo Johan Dwi Angga.

Menurut Johan, tahapan yang rawan terjadinya politik uang yakni saat kampanye, masa tenang, dan pungut hitung.

Adapun langkah pencegahan politik uang yang dilakukan Bawaslu, ujar dia, pertama, pendidikan sosialisasi dan pengawasan partisipatif. Kedua, melalui pengawasan kampanye. Ketiga melalui pelaporan dan pengaduan.  Keempat, penyelidikan dan penegakan hukum. Kelima, sanksi dan hukuman.

"Jika Bawaslu menemukan bukti yang kuat terkait praktik politik uang, Bawaslu dapat memberikan sanksi kepada pelanggar, seperti denda, diskualifikasi calon, atau pembatalan hasil pemilihan," tegasnya.

Langkah pencegahan keenam yakni berkolaborasi dengan seluruh stakeholder hal itu agar pencegahan dan penindakan politik uang dapat berjalan dengan baik.

"Bawaslu bekerjasama dengan berbagai pihak, termasuk KPU, kepolisian, jaksa, dan lembaga terkait lainnya, untuk meningkatkan sinergi dalam mencegah dan menindak praktik politik uang.

“Peringatan kerawanan pelanggaran pemilu menjelang coblosan, seperti money politics, membutuhkan tanggapan cepat dan efektif dari pihak berwenang, seperti Bawaslu. Masyarakat jangan ragu melapor,“ tambahnya. (mel/why)


Share to