Bawaslu Jember Belum Teken Berita Acara untuk NPHD Pilkada 2024

Iqbal Al Fardi
Monday, 25 Sep 2023 22:19 WIB

JEMBER, TADATODAYS.COM - Bawaslu Jember belum meneken surat berita acara perjanjian kerja sama untuk naskah hibah perjanjian daerah (NPHD) untuk Pilkada 2024 dengan Pemkab Jember. Menurut Ketua Bawaslu Jember Sanda Aditya, sebelumnya kebutuhan anggaran untuk Pilkada 2024 dibebankan kepada APBD. Sejumlah 40 persen anggaran tersebut harus cair pada tahun 2023 ini.
Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) telah mengalokasikan kebutuhan 40 persen anggaran tersebut sebesar Rp 58,6 miliar. KPU Jember mendapatkan sekitar Rp 42 miliar dan Bawaslu Jember akan menerima Rp 16 miliar.
Sanda mengatakan, pihaknya telah beraudiensi dengan Bupati Hendy yang juga dihadiri oleh Kepala Bakesbangpol. "Kita memang perlu sedikit revisi karena pasca rakor dengan (Bawaslu, red) provinsi itu ada satuan yang berubah terutama untuk honor di PTPS," jelasnya kepada tadatodays.com saat ditemui di kantornya, Senin (25/9/2023).
Penandatanganan berita acara itu seharusnya dilakukan sebelum penandatanganan NPHD. Hal tersebut menyesuaikan dengan daerah masing-masing. Di Jember sendiri pembahasan tersebut dilakukan di rapat P-APBD 2023. Saat ini, tahapan pembahasan P-APBD sampai di rapat paripurna.

Sanda menjelaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan DPRD Jember terkait keterlambatan itu. Ia mengakui bahwa keterlambatan tersebut terjadi karena masa transisi pimpinan di Bawaslu Jember. "Kita harus meraba-raba dulu dan kita harus melihat mana yang butuh segera kita tindaklanjuti," katanya.
Padahal, Surat Edaran (SE) Nomor 900. 1.9. 1 /435/SJ Tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 itu tertanggal 24 Januari 2024 silam.
Di surat itu juga disebutkan bahwa berita acara menjadi dasar pencantuman anggaran kegiatan Pilkada di tahun anggaran 2023 dan 2024. Untuk itu, kata Sanda, pihaknya akan menyelesaikan pada Oktober 2023 mendatang, tepatnya di pekan pertama atau kedua. (iaf/why)





Share to
 (lp).jpg)