Bawaslu Jember Perketat Pengawasan Verifikasi Faktual Calon Perseorangan Pilkada 2024

Andi Saputra
Andi Saputra

Tuesday, 02 Jul 2024 08:36 WIB

Bawaslu Jember Perketat Pengawasan Verifikasi Faktual Calon Perseorangan Pilkada 2024

PENGAWASAN: Petugas pengawasan verfak juga melakukan sampling Senin (1/7/2024) malam.

JEMBER, TADATODAYS.COM - Bawaslu Kabupaten Jember intensif melakukan pengawasan pada tahap verifikasi faktual (verfak) bagi calon perseorangan dalam Pilkada Jember 2024. Jadwal verfak pasangan perseorangan M. Jaddin Wajad dan Arismaya Parahita berlangsung 21 Juni - 4 Juli.

Komisioner Bawaslu Jember Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Ummul Mu'minat menyampaikan dalam proses pengawasan verfak Bawaslu mengintruksikan Panwaslu dari tingkat kecamatan hingga desa, untuk memonitor langsung kegiatan verfak yang dilakukan oleh tim verifikator di lapangan.

Tak hanya mengawasi petugas juga melakukan verfak secara sampling guna memastikan keakuratan pelaksanaan tugas verifikator di lapangan dan mencegah kemungkinan pelanggaran administrasi.

Sebagai langkah pencegahan, kata dia, Bawaslu telah mengeluarkan imbauan kepada KPU Jember dan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait seperti KPU, Polres, Bakesbangpol, dan Dispendukcapil pada Juni 2024.

Termasuk mensosialisasikan kepada masyarakat agar aktif memeriksa identitas diri dan melaporkan kepada Posko Aduan Masyarakat Bawaslu atau Panwaslu kecamatan jika menemukan adanya penyalahgunaan nama atau data pribadi dalam proses pengumpulan dukungan bagi calon perseorangan pada Pilkada 2024.

"Silahkan melapor jika merasa data pribadinya disalah gunakan untuk dukungan," katanya, Selasa (2/7/2024).

Dari data yang diperoleh, pasangan M. Jaddin Wajad dan Arismaya Parahita diketahui telah mengumpulkan 142.174 dukungan yang diserahkan kepada KPU Jember.

Dari jumlah tersebut, 135.506 dukungan dinyatakan memenuhi syarat (MS). Sementara 6.668 dukungan lainnya tidak memenuhi syarat (TMS), dengan tersebar di 31 kecamatan se-Jember.

Ummul menegaskan bahwa Bawaslu memfokuskan pengawasannya pada verifikasi faktual yang memenuhi syarat, termasuk memastikan bahwa proses verifikasi dilakukan secara door to door oleh tim verifikator yang telah ditunjuk, sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Kami juga mengawasi ketepatan waktu pelaksanaan verifikasi faktual sesuai tahapan, serta validitas identitas pendukung calon perseorangan," katanya. (as/why)


Share to