Bawaslu Jember Tetap Lakukan Pengawasan Meski Tahapan Pilbup Ditunda

Andi Saputra
Andi Saputra

Tuesday, 31 Mar 2020 09:30 WIB

Bawaslu Jember Tetap Lakukan Pengawasan Meski Tahapan Pilbup Ditunda

DUDUK BERSAMA: Bawaslu dan KPU Jember melakukan koordinasi menyikapi perkembagan covid-19 yang mempengaruhi pilkada.

JEMBER, TADATODAYS.COM - Meski beberapa tahapan Pilkada Jember 2020 ditunda lantaran covid-19, Bawaslu Jember tetap melakukan pengawasan. Salah satunya yakni meminta KPU untuk tidak melakukan tahapan apapun. Jika dilanggar, maka Bawaslu menindak lanjutinya sebagai dugaan pelanggaran administrasi pemilihan.

Dalam hal ini apabila KPU Jember masih menjalankan tahapan pemilihan yang telah ditunda, maka Bawaslu Jember tetap akan memberikan saran untuk melakukan penundaan. Apabila kemudian saran tersebut tak diindahkan oleh KPU Jember, maka Bawaslu akan bertindak.

Hal itu disampaikan anggota Bawaslu Jember Kordiv OSDM Data dan Informasi Andhika A. Firmansyah, Senin (30/3/20)20. “Pengawasan ini sesuai dengan surat edaran dari Bawaslu RI yang bertujuan untuk bersama-sama mencegah penyebaran pandemi covid-19,” terangnya.

Kebijakan itu kata Andhika sesuai dengan instruksi Bawaslu RI yang tertuang dalam surat edaran nomor: 0252/K.BAWASLU/PM.00.00/3/2020 tentang Pengawasan Penundaan Tahapan Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020.

“Kami tetap melakukan pengawasan meski tahapan di KPU ada yang ditunda karena virus covid-19 itu,” katanya. Diberitakan sebelumnya KPU RI menunda 4 tahapan Pemilihan Serentak 2020. (as/sp)


Share to