Begini Kronologi Pembakaran “Mrs. R” Hingga Tewas

Dian Cahyani
Dian Cahyani

Tuesday, 28 Jan 2020 19:40 WIB

Begini Kronologi Pembakaran “Mrs. R” Hingga Tewas

TERTANGKAP: Tersangka pembunuhan "Mrs. R" dibawa petugas untuk menjalani proses hukum.

BANYUWANGI,TADATODAYS.COM - Keluarga Rosidah kini bisa bernafas lega. Pasalnya misteri meninggalnya anak gadis mereka yang baru berusia 17 tahun akhirnya terkuak. Kepolisian Resort Kota Banyuwangi telah berhasil meringkus Ali Heru Sanjaya, rekan kerja Rosida yang tega menghabisi nyawanya.

Ali di hari pembunuhan meminta korban untuk mengantarnya pulang ke rumah ibunya. Permintaan tersebut tak dikatakan langsung, melainkan dengan isyarat. Yaitu dengan mengangkat tangan dan langsung menaiki sepeda korban. Lalu, keduanya melaju menuju area kebun, masuk wilayah Dusun Kedawung, Desa Pondoknongko, Kecamatan Kabat, Banyuwangi.

Di tengah perjalanan, pelaku meminta korban mengambil alih setir. Korban pun berada di depan dan bergantian menyetir motor. “Sebelum memasuki TKP di jam 18.00 WIB, pelaku meminta korban untuk membonceng. Awalnya, di sore hari sekitar jam 5, pelaku yang membawa motor. Di jam 6 pelaku meminta korban untuk membawa sepeda motor. Jadi, posisi pelaku ada dibelakang korban,” jelas Kapolresta Banyuwangi AKBP Arman Asmara.

Setelah sampai di lokasi, pelaku turun mendahului korban. Lalu korban dipukul di bagian leher sebelah kiri hingga terjatuh. Pada saat itu, pelaku juga memastikan kematian korban dengan mencekik lehernya. Hingga yakin bahwa korban telah meninggal, pelaku lantas tancap gas untuk membeli bensin yang nantinya digunakan untuk membakar korban.

Usai membeli bensin, pelaku membopong korban pada tumpukan bambu yang telah ditata oleh pemilik ladang. Pelaku menempatkan korban dengan posisi duduk di atas. Tanpa berpikir lama, pelaku langsung menyalakan api pada bambu yang telah disiram bensin. Seketika api berkobar dan semakin membesar. Pelaku kemudian meninggalkan korban. Api yang menyala sampai membuat pohon kelapa di ladang mati.

Ali berhasil diringkus pihak kepolisian pada hari Selasa (28/1) jam lima dini hari. Ia berhasil diringkus polisi ketika pulang dari hotel tempat persembunyiannya. “Di jam 5 pagi tanggal 28 Januari menangkap pelaku di sebuah tempat di mana pelaku bersembunyi. Penangkapan dilakukan di sebuah jalan setelah pelaku keluar dari hotel persembunyiannya,” papar AKBP Arman Asmara. (dee/hvn)


Share to