BPJS Kesehatan Jember Pastikan Tak Ada Penolakan Pasien DBD selama Sesuai Indikasi Medis

Dwi Sugesti Megamuslimah
Dwi Sugesti Megamuslimah

Tuesday, 27 May 2025 16:23 WIB

BPJS Kesehatan Jember Pastikan Tak Ada Penolakan Pasien DBD selama Sesuai Indikasi Medis

Bagian Mutu Pelayanan Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan Jember Anang Rakhman Riyadi.

JEMBER, TADATODAYS.COM - Isu penolakan pasien Demam Berdarah Dengue (DBD) oleh fasilitas kesehatan kembali mencuat di sejumlah daerah. BPJS Kesehatan memastikan tidak ada penolakan terhadap pasien DBD selama penanganannya sesuai dengan indikasi medis.

Hal itu disampaikan oleh Anang Rakhman Riyadi, perwakilan dari Bagian Mutu Pelayanan Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan Jember. Dia menegaskan, BPJS Kesehatan tidak pernah melarang ataupun menolak pasien DBD yang datang ke fasilitas kesehatan.

“Kalau suhunya masih 38 derajat, pasien diarahkan ke FKTP terlebih dahulu. Tapi kalau sudah mencapai 40 derajat, itu sudah termasuk kategori gawat darurat dan rumah sakit wajib menanganinya,” ujarnya, Selasa (27/5/2025).

Menurut Anang, dokter penanggung jawab di rumah sakit berwenang menentukan kondisi kegawatdaruratan pasien. “Selama penanganannya sesuai indikasi medis, klaim layanan tetap dijamin oleh BPJS Kesehatan,” tegasnya.

Ia juga menyebutkan bahwa prosedur berjenjang tetap berlaku. Namun, dalam kondisi darurat, pasien bisa langsung ditangani di rumah sakit tanpa perlu rujukan. "Tidak benar jika dikatakan ada larangan atau penolakan pasien DBD. BPJS Kesehatan menjamin pelayanan sesuai prosedur medis," tambahnya.

Anang menuturkan, layanan pasca-rawat inap pun sudah terintegrasi. Pasien tidak perlu kembali ke FKTP karena dokter penanggung jawab akan memberikan rujukan balik yang bisa diakses melalui aplikasi Mobile JKN.

Terkait situasi di Jember, Anang menyebut sampai hari ini belum ditemukan adanya penolakan pasien DBD. “Alhamdulillah di Jember semua pasien ditangani sesuai prosedur. Isu itu berkembang di luar daerah, seperti di Gresik. Di sini tidak ada masalah,” ujarnya. (dsm/why)


Share to