Bupati Jember Perbolehkan Warganya Salat Tarawih Berjamaah, Tapi Ada Syaratnya

Bryan Bagus Bayu Pratama
Bryan Bagus Bayu Pratama

Friday, 25 Mar 2022 17:50 WIB

Bupati Jember Perbolehkan Warganya Salat Tarawih Berjamaah, Tapi Ada Syaratnya

TARAWIH: Bupati Jember Hendy Siswanto memperbolehkan warganya untuk menggelar salat tarawih berjamaah, mengikuti kebijakan Presiden RI Joko Widodo. Tapi Hendy memberikan syarat khusus. Yakni warga wajib sudah divaksin satu, dua dan vaksin ketiga atau Booster.

JEMBER, TADATODAYS.COM - Presiden RI Joko Widodo memperbolehkan masyarakat untuk menggelar salat tarawih berjamaah di bulan Ramadan tahun ini, serta mudik saat Idul Fitri mendatang di tengah pandemi Covid-19. Kebijakan itu diikuti oleh Bupati Jember Hendy Siswanto, dan telah berkomunikasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jember.

Hendy Siswanto pada Kamis (24/3/2022) mengatakan, pihaknya memperbolehkan warga Jember untuk menggelar salat tarawih berjamaah dan mudik saat Idul Fitri. Namun Pemkab Jember memberikan syarat. Antara lain warga wajib vaksinansi lengkap dosis pertama, kedua dan booster.

Meski memperbolehkan menggelar salat tarawih berjamaah, namun Hendy mewanti-wakti warga Jember untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes). "Salat tarawih boleh dan tidak ada pembatasan, namun tetap menjalankan protokol Kesehatan," kata Hendy.

Untuk itu, Pemkab Jember akan menggenjot capaian vaksinasi agar Kabupaten Jember kembali ke PPKM Level 1.

Terkait pelaksanaan vaksinasi, Hendy mengatakan bahwa satgas akan jemput bola dengan datang langsung ke tengah masyarakat melakukan vaksinasi. "Perkara nanti waktu kita datangi mereka mempunyai komorbid, kita tetap tulis keterangannya bahwa mereka komorbid," ujarnya.

Lebih lanjut Hendy juga mengatakan, selain upaya jemput bola, pihaknya juga mengerahkan para CPNS yang mendapat SK P3K untuk membantu pelaksanaan vaksinasi. Dimana, untuk satu orang CPNS akan membawa 25 orang yang akan divaksinasi. "25 orang dikalikan 1.353 (CPNS), maka kurang lebih 38 ribu orang yang akan divaksin," tuturnya. (bp/don)


Share to