Coba Curi Truk saat Mabuk, Warga Lumajang Diamankan

Hilal Lahan Amrullah
Hilal Lahan Amrullah

Wednesday, 28 Oct 2020 20:02 WIB

Coba Curi Truk saat Mabuk, Warga Lumajang Diamankan

BUKTI: Dump truk yang hendak dicuri Abdul Latif, pemuda Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang. Truk urung dicuri karena masuk selokan.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Usia boleh muda, namun nyali Abdul Latif, 18, ini malah membuatnya masuk penjara. Warga Dusun Siluman, Desa Bades, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang ini mencoba mencuri truk dan kini ia diamankan petugas Polsek Leces. Peristiwa ini terjadi Senin (26/10/2020) lalu pukul 22.30.

Kejadian bermula saat Abdul Latif bersama dengan teman-temannya yang berjumlah delapan orang minum-minuman keras jenis arak di taman umum Pasirian, Kabupaten Lumajang. Di bawah pengaruh miras, satu orang dalam gerombolan itu tiba-tiba memiliki ide untuk mencuri truk. Bukannya mencegah, sekelompok pemuda ini malah setuju dan mencari sasaran. "Merka pun bergeser ke daerah Tempeh, Lumajang untuk mengantar pelaku Abdul Latif sekaligus membidik korban,” terang Kanit Reskrim Polsek Leces, Bripka Apri.

Di Tempeh, pelaku Abdul Latif diturunkan untuk menunggu truk lewat yang hendak ditumpanginya. Pada pukul 15.00, pelaku yang akrab disapa Mocin, itu memberhentikan laju satu dump truk untuk menumpang dalam perjalanan. Selama dalam perjalanan, sopir truk, M. Nurullah, 38, warga Desa Ngepoh, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, menanyakan asal-usul pelaku. “Tetapi dijawab dengan tidak jelas oleh pelaku,” ungkapnya.

Ketika korban, M. Nurullah dan pelaku sedang dalam perjalanan, para pemuda lainnya membuntuti dari belakang menggunakan sepeda motor. Sopir sempat meminta kepada pelaku agar tidak membawa senjata tajam miliknya. Sehingga pelaku menitipkan di sebuah warung makan di sekitar lokasi pengepul pasir. “Selama dalam perjalanan, sopir sudah mencurigai gelagat pelaku yang tidak wajar. Ketika sampai di Jorongan, Leces, sopir menghentikan truk di sebuah warung dan beralasan kepada pelaku untuk istirahat sejenak sambil minum kopi,” jelasnya.

Pelaku tetap berada di atas truk. Sedangkan sopir berada di warung sambil mengawasi gerak gerik pelaku dan truknya. Beberapa saat kemudian, ada satu pelaku lain masuk ke dalam kabin truk. “Lalu akhirnya pelaku Abdul Latif mencoba mengendarai truk dengan cara dimundurkan, dimajukan. Lalu dimundurkan lagi untuk keluar dari lokasi parkir sampai akhirnya terperosok ke selokan sehingga tidak dapat bergerak,” ucapnya.

Sopir melihat truknya bergerak hingga terperosok. Ia menyadari jika truknya hendak dibawa kabur pelaku. Saat itu, kunci kontak truk sengaja ditinggal oleh sopir melekat di lubang kunci. Melihat hal itu, sopir mengejar ke arah truk dengan dibantu sopir truk lain dan pemilik warung. “Pelaku sempat melarikan diri dan bersembunyi di kabin truk lainnya, namun berhasil diamankan. Sedangkan pelaku lain berhasil melarikan diri,” tegasnya.

Kemudian Kanit Reskrim Polsek Leces, Bripka Apri, anggota Polsek leces dan timsus merapat ke lokasi kejadian untuk mengamankan pelaku beserta barang bukti dan kemudian dilakukan pengembangan. Dari lokasi kejadian petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit dump truk L 9516 UV, satu kunci kontak, dan satu lembar STNK. Pelaku kelahiran Lumajang, 8 September 2002, itu terancam pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (hla/hvn)


Share to