Datangi 4 Proyek Fisik, Komisi 3 DPRD Kota Probolinggo: Jangan Sampai Putus Kontrak

Mochammad Angga
Mochammad Angga

Sabtu, 23 Jan 2021 17:00 WIB

Datangi 4 Proyek Fisik, Komisi 3 DPRD Kota Probolinggo: Jangan Sampai Putus Kontrak

PANTAU PROYEK FISIK: Komisi 3 DPRD Kota Probolinggo mendatangi sejumlah proyek fisik, di antaranya Mapolsek Kanigaran, untuk memastikan sejauh mana proses pengerjaannya.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Komisi 3 DPRD Kota Probolinggo melakukan kunjungan ke 4 proyek fisik yang dilakukan Pemkot Probolinggo. Kunjungan itu dilakukan untuk memastikan pengerjaan proyek tidak ada kendala.

Empat proyek itu di antaranya renovasi Masjid Agung Raudlatul Jannah, Alun-alun, Sub Polsek Kanigaran, dan rumah sakit. Kunjungan tersebut dipimpin Ketua Komisi 3 DPRD Kota Probolinggo Agus Riyanto dan sejumlah anggota.

Dalam kunjungan tersebut, juga tampak Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Permukiman (PUPR-Perkim) Rahman Kurniadi.

Saat mengunjungi Masjid Agung Raudlatul Jannah, politisi PDIP itu mengungkapkan jika perbaikan yang dilakukan untuk mengatasi kebocoran. Ia berharap, problem tersebut tak lagi muncul setelah proyek selesai.

Terkait revitalisasi alun-alun yang sudah selesai pengerjaannya, Agus meminta pemkot menyiagakan petugas Satpol PP dan petugas kebersihan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setiap hari libur.

Untuk proyek Sub Polsek Kanigaran, Agus menyebut tidak ada masalah. Terkait proyek yang tidak selesai tepat waktu, ada mekanisme denda yang wajib dibayarkan kontraktor pelaksana hingga proyek selesai.

Sedangkan proyek rumah sakit di Jl. Prof. Hamka Kelurahan Kareng Lor, Kecamatan Kademangan, Agus juga mengaku tak ada masalah berarti. “Tahap kedua dari proyek tersebut siap dilaksanakan lagi,” katanya.

Komisi 3 menurut Agus rutin melakukan kunjungan maupun inspeksi mendadak (sidak) pada proyek fisik yang dibangun. “Kami berharap tidak ada proyek yang putus kontral,” katanya.

Sementara itu, kontraktor pelaksana revitalisasi alun-alun CV Binar Aulia Sari, Kurnia, hanya berharap petugas kebersihan. Meskipun pihaknya tetap bertanggung jawab atas pemeliharaan rumput. “Kami mungkin dibantu petugas kebersihan DLH untuk membersihkan alun-alun,” harapnya.

Sementara itu, Konsultan Pengawas CV. Citra Nusa Persada Wahyu Dwi Rediana mengakui adanya kendala sehingga proyek revitalisasi Sub Polsek Kanigaran tidak selesai tepat waktu.

Diketahui, proyek senilai Rp 2.127.571.790 itu sejatinya dikerjakan selama 90 hari kerja. Mulai 18 September hingga 24 Desember 2020. “Kendalanya pada tenaga kerja,” kata mantan anggota DPRD Kota Probolinggo tersebut.

Sementara itu, Rahman Kurniadi mengaku akan menyampaikan semua rekomendasi Komisi 3 dalam kunjungan tersebut. (ang/sp)


Share to