Demo KPP Pratama, HMI Sebut Kepala KPP Belum Lapor Kekayaan

Alvi Warda
Alvi Warda

Tuesday, 21 Mar 2023 06:26 WIB

Demo KPP Pratama, HMI Sebut Kepala KPP Belum Lapor Kekayaan

TUNTUTAN: Kepala KPP Pratama Probolinggo Sunarko menyambut kedatangan aktivis HMI Probolinggo. Sunarko mempersilakan mahasiswa menyampaikan tuntutannya.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Usai demo di kantor Bea Cukai Probolinggo, aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Probolinggo melanjutkan demo ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Probolinggo di Jl Mastrip. Mereka menyebut Kepala KPP Pratama Probolinggo Sunarko belum melaporkan kekayaannya.

Aksi demonstrasi itu berlangsung Senin (20/3/2023) sekitar pukul 16.00 WIB. Sama dengan saat berdemo di kantor Bea Cukai, para aktivis HMI berorasi meminta agar KPP Pratama Probolinggo mendukung lengsernya Menteri Keuangan Sri Mulyani. Berikutnya, tuntutan yang dilontarkan kepada Bea Cukai, juga mereka sampaikan kepada KPP Pratama.

Berbeda dengan aksi demonstrasi di Bea Cukai Probolinggo, di KPP Pratama Probolinggo para demonstran disambut ramah. Mereka duduk di selatan kantor pelayanan, mendiskusikan hal yang menjadi maksud HMI Probolinggo.

Selanjutnyha, Ketua Umum HMI Probolinggo Saiful Deddy membacakan 7 poin pakta integritas yang berisi:

1. Ditjen Pajak KPP Pratama Probolinggo mendukung untuk mencopot Sri Mulyani dari Menteri Keuangan dalam waktu dekat

2. Ditjen Pajak KPP Pratama Probolinggo mendukung evaluasi skema dan besaran pemberian tunjangan kinerja bagi pegawai Kemenkeu khususnya Ditjen Pajak

3. Ditjen Pajak KPP Pratama Probolinggo sanggup mengelola anggaran dengan sederhana, efektif dan tidak konsumtif serta melaksanakan transparansi terhadap proses pelaporan kekayaan bagi seluruh pegawai kantor pajak

4. Ditjen Pajak KPP Pratama Probolinggo mendukung audit forensik untuk seluruh pegawai Kemenkeu khususnya Ditjen Pajak

5. Ditjen Pajak KPP Pratama Probolinggo bersepakat untuk transparansi besaran pemberian tunjangan kinerja bagi pegawai Kantor Pajak Probolinggo

6. Ditjen Pajak KPP Pratama Probolinggo bersepakat untuk membuat peraturan pemerintah dalam pembatasan harta kekayaan bagi pegawai pemerintahan

7. Kepala kantor KPP Pratama Proboliggo menyepakati dan bertanggung jawab atas tuntutan HMI cabang Probolinggo untuk negara indonesia berkemajuan

Mulanya, Kepala KPP Pratama Probolinggo Sunarko sepakat dan menerima 7 poin tersebut. Namun, setelah terdapat arahan dari Kantor Wilayah  Provinsi Jawa Timur, Sunarko urung sepakat.

Dari 7 poin, ada 2 poin yang tidak disetujui oleh Kepala KPP Pratama Sunarko. Pertama, soal KPP Pratama yang mendukung untuk mencopot Sri Mulyani dari Menteri Keuangan dalam waktu dekat. Menurut Sunarko, ia tidak memiliki wewenang atas hal tersebut.

Kedua, dirinya juga tidak menyetujui poin 6. Senada dengan alasan menolak dukungan lengsernya Sri Mulyani, Sunarko mengatakan tidak memiliki wewenang. Sehingga dua poin itu ia coret, lalu tanda tangan.

Sembari menandatangani pakta integritas, Sunarko menjelaskan sudah melaporkan kekayaan tahun 2022, pada 28 Februari 2023. Sehingga yang disampaikan HMI Probolinggo, dibantah oleh Sunarko. "Ini saya ada dokumennya di email," katanya sembari menunjukkan LHKPN-nya.

Sunarko memang menunjukkan sebuah dokumen yang terdapat label KPK. Namun, dokumen itu tidak terlihat dengan jelas. Yang pasti, menurut Sunarko itu adalah dokumen laporan kekayaannya di tahun 2022.

Setelah jurnalis tadatodays.com menelusuri e-LHKPN dan mencari laporan kekayaan milik Sunarko tahun 2022, ternyata tertulis tidak ada dokumen yang cocok. Selanjutnya, penulusuran harta kekayaan milik Sunarko ditarik mundur ke tahun 2021. Laporan itu tertulis dengan total kekayaan Rp. 2.101.217.643.

Batas akhir pengumpulan kekayaan para pejabat, pada tanggal 31 Maret 2023. Sunarko menjelaskan tidak hanya dirinya, namun juga seluruh staf KPP di seluruh Indonesia sudah melapor. "Bukan cuma saya, tapi seluruh karyawan pajak sudah melapor," tuturnya.

Saat diwawancara, Sunarko kembali menegaskan dirinya sudah melaporkan harta kekayaannya. Ia juga mengatakan apresiasi terhadap aksi demonstrasi dari HMI Probolinggo. "Saya tidak bisa menerima dua poin tadi, karena memang di luar wewenang," ucapnya.

Sementara, Ketua Umum HMI Probolinggo Saiful Deddy mengatakan, dirinya sangat berharap kedua kantor yang berhubungan dengan Kemenkeu itu bisa menerima audit forensik KPK yang akan mereka kawal. "Kalau tidak salah kan seharusnya tidak takut," katanya.

Setelah melakukan demo, ia dan rekan-rekannya akan tetap mengawal hingga isu transaksi Kemenkeu yang disebut menjanggalkan itu, bisa terkuak. "Akan kami koordinasikan dengan HMI cabang daerah lain," terangnya. (alv/why)


Share to