Demonstran Aksi KIM Jember Mampir ke Kantor KPU, Minta Pernyataan Sikap

Dwi Sugesti Megamuslimah
Dwi Sugesti Megamuslimah

Friday, 23 Aug 2024 15:40 WIB

Demonstran Aksi KIM Jember Mampir ke Kantor KPU, Minta Pernyataan Sikap

KPU: Komisioner KPU Jember Andi Wasis saat menemui para demonstran KIM Jember.

JEMBER, TADATODAYS.COM - Ratusan massa demonstrasi Koalisi Indonesia Menggugat (KIM) Jember dalam aksinya Jumat (23/8/2024) siang, sempat singgah di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember. Mereka minta pernyataan sikap KPU Jember.

Massa aksi mendesak agar KPU Jember menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 tentang syarat parpol dalam mengusung calon kepala daerah serta batas usia calon kepala daerah.

"Kami mendesak KPU Jember agar menindaklanjuti terkait adanya putusan nomor 60 dan 70 terkait batas usia dan syarat parpol mengusung calon kepala daerah," tegas salah satu koordinator lapangan aksi Yudha Dwi Prasetyo di depan kantor KPU Jember.

Sementara, para demonstran ditemui salah satu komisioner KPU Jember Andi Wasis. Dia menegaskan bahwa KPU Jember akan mentaati dan menindaklanjuti putusan MK. "Sesuai konferensi pers yang telah dilakukan KPU RI, kami akan menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi," tegas Andi.

KPU Kabupaten Jember, kata Andi, akan secara hierarkis juga akan mematuhi putusan MK sesuai yang disampingnya ketua KPU RI, Muhammad Aminudin. "Sudah jelas kami KPU Jember akan mematuhi putusan MK sesuai yang disampingnya KPU RI," katanya.  

Sementara, di lapangan ratusan massa telah berkumpul dan memblokade jalan didepan gedung DPRD Jember. Mereka menggelar orasi dan teaterikal. (dsm/why)


Share to