Demonstrasi Penolakan Calon Petahana Kades Dringu

Mochammad Angga
Mochammad Angga

Monday, 08 Nov 2021 19:04 WIB

Demonstrasi Penolakan Calon Petahana Kades Dringu

DEMO: Sejumlah pendemo memadati halaman kantor Kecamatan Dringu, Kabupaten Probollinggo. Meski pencalonannya ditolak pendemo, namun bakal calon kades petahana desa Dringu, Sunan Bukhari mengklaim bahwa kinerjanya selama menjabat masuk kategori baik dengan nilai 90.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Puluhan orang yang mengatasnamakan perwakilan warga Desa Dringu dan Desa Randu Putih, Kecamatan Dringu, menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, Senin (8/11/2021) siang. Mereka menolak terbitnya surat keterangan kinerja baik untuk dua bakal calon kepala desa (bacakades) di dua desa tersebut.

Aksi tersebut berjalan tertib dan tetap mematuhi protokol kesehatan. Dalam aksinya, para demonstran menggunakan dua kendaran truk dan puluhan motor untuk sampai di gerbang kantor kecamatan setempat.

Setibanya di lokasi, beberapa orang menyuarakan aspirasinya. Salah satunya adalah permintaan agar bacakades Dringu, Sunan Bukhari yang merupakan calon petahana tidak direkomendasikan sebagai bacakades dalam pilkades serentak, Februari 2022 mendatang.

Selanjutnya, perwakilan pendemo dipersilahkan masuk ke kantor kecamatan untuk menyampaikan tuntutan melalui mediasi. Mereka ditemui oleh Kepala Inspektorat Kabupaten Probolinggo, Tutug Edi Utomo, Camat Dringu, Ulfinitintiyas dan erwakilan Polres Probolinggo.

Hasil mediasi tersebut belum menemukan titik terang. Pasalnya, Inspektorat belum melakukan pengecekan berkas terhadap setiap bacakades.

Koordinator lapangan aksi, Solehudin menuturkan jika bacakades Sunan Bukhari selama menjadi Kepala Desa Dringu kurang memberikan pelayanan secara optimal. “Pembangunan desa yang tidak merata,” katanya.

Oleh karena itu, pihaknya menolak jika calon petahana itu mendapatkan rekomendasi sebagai bacakades. "Kami meminta, kecamatan dan Inspektorat agar Bukhari tidak diberi rekomendasi sebagai calon kepala desa," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Tutug Edi Utomo menyampaikan bahwa pihaknya berterima kasih kepada demonstran yang telah menyampaikan aspirasinya. Soal tuntutan yang dilayangkan, ia akan mengeceknya.

Menurutnya, Inspektorat memiliki keterbatasan dalam proses pemeriksaan setiap pelanggaran yang terjadi di setiap desa di Kecamatan Dringu. "Nantinya kita pelajari dan ditindaklanjuti," ucapnya.

Dikonfirmasi terpisah, Sunan Bukhari dalam keterangan tertulis menyebutkan, ia bersama tim kuasa hukumnya menilai ada perbuatan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Teknologi. Bahkan, menurutnya, kordinator lapangan dan sekretarisnya bukan merupakan warga Dringu. "Pasti kita laporkan," katanya.

Selain itu, Sunan Bukhari menyebutkan jika penilaian kinerja yang diterimanya masuk kategori baik. "Kinerjaku nilai 90 atau kategori sangat baik," ujarnya. (ang/don)


Share to