Dishub Kota Pasuruan Ancam Segel Lahan Parkir Jika Setoran Retribusi Tak Sesuai

Amal Taufik
Friday, 05 Dec 2025 17:11 WIB

PARKIR: Titik parkir di kawasan Alun-Alun Kota Pasuruan.
PASURUAN, TADATODAYS.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pasuruan berkomitmen tak ingin lagi setoran retribusi parkir bocor. Dishub mengancam akan menyegel lahan parkir yang setorannya jauh dari target.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pasuruan Andriyanto mengungkapkan, saat ini parkir di tepi jalan umum dikelola oleh Dishub, dan tidak lagi dikerjasamakan dengan pihak ketiga seperti sebelumnya.
Ia menilai, selama dikelola pihak ketiga, setoran retribusi tidak pernah memenuhi ekspektasi dishub. "Dan selama ini belum pernah ada ketegasan dari pengelola terhadap juru parkir," kata Andriyanto, Jumat (5/12/2025).
Sanksi penyegelan ini sudah disampaikan kepada para juru parkir yang meneken kerja sama dengan dishub. Sepanjang bulan November lalu dishub masih memantau kinerja juru parkir dan pada bulan Desember ini, sanksi tersebut rencananya akan mulai diberlakukan.

Menurut Andriyanto, pihaknya sudah mengantongi titik parkir mana saja yang diduga bocor. Data ini didapat setelah melalui beberapa kali evaluasi dan uji petik di lokasi.
"Nanti kami rapatkan bersama tim menyepakati bahwa titik mana yang harus dikosongkan lalu eksekusi. Artinya untuk sementara lahan tersebut tidak bisa dipakai parkir karena ada sengketa setoran," imbuh Andriyanto.
Tahun 2026, Dishub menargetkan PAD dari sektor retribusi parkir sebesar Rp 2,5 miliar. Jumlah ini turun dibandingkan tahun 2025 sebesar Rp 5,1 miliar dan direvisi menjadi Rp 3,04 miliar di PAK.
Andriyanto menyebut, penetapan target retribusi ini dilakukan berdasarkan kajian. Hasilnya, parkir di Kota Pasuruan dinilai sangat fluktuatif. Kondisi parkir di lapangan tidak melulu ramai. Ada beberapa kondisi, saat hari hujan misalnya, parkir tepi jalan umum sepi sehingga realisasi retribusi pada hari tersebut minim. (pik/why)





Share to
 (lp).jpg)
