Menjelang Akhir Tahun, Realisasi PAD Parkir Kota Pasuruan Masih 9,56 Persen

Amal Taufik
Amal Taufik

Thursday, 06 Nov 2025 17:25 WIB

Menjelang Akhir Tahun, Realisasi PAD Parkir Kota Pasuruan Masih 9,56 Persen

PARKIR: Kondisi parkir di kawasan alun-alun Kota Pasuruan.

PASURUAN, TADATODAYS.COM - Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir di tepi jalan umum Kota Pasuruan tahun 2025 tampaknya gagal memenuhi target. Hingga November, realisasi PAD retribusi parkir baru 9,56 persen.

Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pasuruan, Agus Wibowo mengungkapkan, target PAD parkir diproyeksikan Rp5 miliar, lalu pada perubahan anggaran keuangan (PAK) kemarin, besaran target realisasi tersebut direvisi jadi Rp3,04 miliar.

"Per Oktober, realisasi PAD retribusi parkir tepi jalan umum mencapai Rp291.505.000 dari target Rp3,04 miliar. Kalau dipresentase memang belum ada 10 persen," kata Agus, Kamis (06/11/2025).

Skema pengelolaan parkir di Kota Pasuruan menggunakan kerja sama dengan pihak ketiga. Pihak ketiga sebagai jasa pungut retribusi tiap hari lalu menyetorkannya ke pemkot.

Agus menyebut, setoran pihak ketiga tak pernah mencapai target. Bahkan selalu jauh dari potensi pendapatan yang sudah dikaji. Dishub sudah melakukan surat peringatan hingga akhirnya putus kontrak.

"Pertengahan Agustus kemarin putus kontrak lalu ada penyedia baru. Sempat berjalan selama September dan hasilnya tetap sama. Jauh dari target," imbuh Agus.

Akhirnya, per November ini parkir di tepi jalan umum dikelola sendiri oleh dishub. Menurut Agus, secara regulasi, mekanisme pengelolaan parkir di tepi jalan umum bisa diperbolehkan dikelola oleh dishub sendiri.

"Jadi sekarang sistemnya kami melakukan perjanjian kerja sama langsung dengan juru parkir. Ada 92 juru parkir. Ini sudah berjalan enam hari, harapan kami di pekan kedua bulan ini bisa dilihat progresnya," imbuh Agus. (pik/why)


Share to