Parkir Prabayar Mulai 2026, DPRD Jember Dorong Dishub Tekan Kebocoran PAD

Dwi Sugesti Megamuslimah
Dwi Sugesti Megamuslimah

Sabtu, 22 Nov 2025 17:49 WIB

Parkir Prabayar Mulai 2026, DPRD Jember Dorong Dishub Tekan Kebocoran PAD

RDP: Komisi C DPRD Jember saat menggelar RDP bersama Dishub.

JEMBER, TADATODAYS.COM – Komisi C DPRD Jember mendorong Dinas Perhubungan (Dishub) segera menerapkan skema parkir prabayar pada awal 2026. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah konkret untuk menutup celah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir.

DPRD Jember meminta Dinas Perhubungan (Dishub) mempercepat penerapan mekanisme penarikan retribusi parkir dengan sistem prabayar. Dorongan itu disampaikan anggota Komisi C, Edi Cahyo Purnomo, usai rapat dengar pendapat (RDP), Sabtu (22/11/2025) sore. 

Edi menyebut, pembahasan RAPBD 2026 antara eksekutif dan legislatif berjalan dengan satu semangat yakni memaksimalkan potensi pendapatan daerah. Salah satu sektor yang dianggap memiliki peluang besar adalah retribusi parkir yang dikelola Dishub.

“Dalam penyelarasan dengan Dishub, kami mendapatkan informasi bahwa akan ada skema baru untuk penarikan retribusi parkir,” jelas politisi yang akrab disapa Ipung itu. 

Skema yang dimaksud yakni sistem parkir prabayar. Secara teknis, pengguna nantinya dikenakan pembayaran 20 kali dan selanjutnya menikmati layanan parkir gratis selama satu tahun.

Menurut legislator PDI-Perjuangan itu, inovasi tersebut diharapkan mampu mendongkrak PAD yang pada tahun ini hanya mencapai Rp 1,7 miliar, anjlok dibanding capaian tahun sebelumnya yang menyentuh Rp 19 miliar. Dengan skema baru, ia menilai target PAD 2026 dari retribusi parkir sebesar Rp 21 miliar sangat mungkin tercapai.

Meski demikian, Edi meminta Pemkab Jember segera menyerahkan draft Peraturan Bupati (Perbup) terkait skema baru tersebut kepada DPRD untuk dibahas lebih lanjut. “Kami ingin melihat detail potensi PAD yang bisa dihasilkan dari sektor parkir,” tegasnya.

Ia menambahkan, penerapan parkir pra bayar menjadi salah satu strategi untuk menutup kebocoran PAD yang selama ini terjadi. “Skema ini merupakan upaya konkret untuk menekan kebocoran pendapatan daerah,” kata Ipung. (dsm/why)


Share to