Ditipu Pembelian Rumah Rp 2 Miliar dan Uang Arisan, Dua Perempuan Lapor Polisi

Mochammad Angga
Mochammad Angga

Monday, 05 Jul 2021 17:28 WIB

Ditipu Pembelian Rumah Rp 2 Miliar dan Uang Arisan, Dua Perempuan Lapor Polisi

LAPORAN: Linda Djadja, didampingi kuasa hukumnya saat melaporkan kasus dugaan penipian pembelian rumah senilai Rp 2 miliar lebih ke SPKT Polres Probolinggo Kota.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Dua orang emak-emak di Kota Probolinggo melaporkan pemilik Bank Anggra Mandiri, Julius Sugiarto atas tindakan dugaan penipuan ke Polres Probolinggo Kota, Senin (5/7/2021) siang. Julius dilaporkan dua kasus berbeda, yakni pembelian rumah dan uang arisan hari raya.

Dua pelapor tersebut adalah Linda Djadja, 50, warga Jl. Prajurit Siaman, Kelurahan Jati, Kecamatan Mayangan. Ia mempolisikan Julius atas kasus dugaan penipuan pembelian rumah seluas 64 dan 836 meter persegi, di Jl. Wr. Supratman, Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan.

Sedangkan seorang pengadu lainnya bernama Sri Buningrum, warga Kelurahan Triwung Lor, Kecamatan Kademangan. Ia selaku koordinator arisan hari raya yang menyimpan uang arisannya anggotanya di KSU Anggra Mandiri.

Linda Djaja yang didampingi kuasa hukumnya, Agung Irawan, melaporkan tiga orang sekeluarga yang berdomisili di Jl. Gatot Subroto, dan diduga terlibat dalam pembelian rumah. Ketiganya, Melania Anggrainy, Julius Sugiarto dan Trifena Sugiarto. Laporan tersebut telah diregistrasi dengan nomor LPB/197/Vll/RES.1.11/2021/RESKRIM/SPKT.

Agung Irawan mengatakan, kasus ini bermula saat pelapor melakukan transaksi jual beli beli rumah pada Juli 2019 lalu. Saat itu, pelapor membeli rumah dengan harga yang disepakati sebesar Rp 5 miliar di Jl. WR. Supratman, Kecamatan Mayangan.

Setalah sepakat, pelapor membayar separo dari harga pembelian sebesar Rp 2,15 miliar. Akan tetapi, berjalannya waktu ternyata rumah tersebut mengalami sengketa antara pemlik rumah dengan orang lain.

Setelah ditelusuri terkait Hak Guna Bangunan tanah tersebut, lanjut Agung, tertulis ada 3 orang yang kini menjadi terlapor. Karena itu, pelapor meminta uang yang dibayar untuk dikembalikan. Namun karena tidak ada itikad baik, Linda pun memutuskan untuk melapor ke polisi. “Bahkan tiga orang itu menghilang," ujar Agung.

Sementara dalam kasus kedua, koordinator tabungan hari raya Idul Fitri dan arisan, Sri Buningrum mengatakan bahwa uang yang disimpan di Bank Anggra oleh Julius dibawa kabur. Alhasil, total uang sebesar Rp 165 juta menjadi tanggungjawabnya untuk mengganti lantaran anggotanya meminta dikembalikan.

Maka dari itu, Sri merasa dirugikan atas tindakan Julius. Bahkan, ia sampai menggadaikan sertifikat rumahnya untuk membayar uang nasabah. Menurutnya, ia hanya diberikan janji manis dan disuruh bersabar. "Rasanya saya merasa ngenes selama 2 tahun. Akhirnya saya melaporkan," ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, tadatodays.com belum bisa mengonfirmasi Julius. Nomor HP Julius juga tak aktif, saat dihubungi oleh Sri Buningrum. (ang/don)


Share to