DPRD Kabupaten Probolinggo Sahkan Perubahan APBD 2025, Bupati: Masih Ada PR Besar

Hilal Lahan Amrullah
Hilal Lahan Amrullah

Wednesday, 30 Jul 2025 20:39 WIB

DPRD Kabupaten Probolinggo Sahkan Perubahan APBD 2025, Bupati: Masih Ada PR Besar

PERUBAHAN APBD: Bupati Probolinggo, Gus dr. Moh. Haris berfoto bersama Pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo usai penandatanganan nota kesepakatan bersama tentang Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Rapat paripurna digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo, Rabu (30/7/2025). Agendanya penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama tentang Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Rapat ini digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo, di Jalan Raya Pajarakan, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo. Rapat diawali dengan penyampaian laporan hasil kegiatan Badan Anggaran (Banggar) tentang Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Berikutnya penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi tentang Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Oka Mahendra Jati Kusuma. Hadir pula pada rapat paripurna tersebut, yaitu para wakil ketua DPRD Kabupaten Probolinggo bersama para anggota DPRD Kabupaten Probolinggo.

Dari eksekutif hadir Bupati Gus dr. Moh. Haris bersama jajaran pejabat eksekutif di lingkungan Pemkab Probolinggo. Jajaran Forkopimda Kabupaten Probolinggo juga turut hadir pada paripurna dewan tersebut.

Juru bicara Banggar DPRD Kabupaten Probolinggo Muchlis menyampaikan bahwa penyusunan pembahasan perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 ini dimaksudkan untuk menyesuaikan program dan kegiatan prioritas yang sifatnya mendesak. Terutama agar diselesaikan ditindaklanjuti dengan melakukan perubahan anggaran terhadap APBD murni dan dilakukan sinkronisasi pagu anggaran serta pergeseran program dan kegiatan oleh masing-masing organisasi perangkat daerah.

"Badan Anggaran DPRD Kabupaten Probolinggo mengharapkan kepada pemerintah daerah, terutama di penghujung tahun anggaran 2025 yang akan berakhir, agar semua program yang telah direncanakan harus mampu terealisasi dengan sebaik-baiknya oleh pemerintah Kabupaten Probolinggo dengan tetap memprioritaskan kualitas pekerjaan," jelasnya.

TEKEN: Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Oka Mahendra Jati Kusuma menandatangani nota kesepakatan bersama tentang Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Juru bicara Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Probolinggo Ning Ayu Nofita Rahmawati menyampaikan Fraksi Golkar, Fraksi PKB, Fraksi Gerindra, Fraksi NasDem, Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi PPP DPRD Kabupaten Probolinggo dapat menerima dan menyetujui rancangan peraturan daerah Kabupaten Probolinggo tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Probolinggo dengan komposisi sebagai berikut:

Pendapatan daerah Rp 2.443.497.796.240, semula Rp 2.465.790.060.479,00 berkurang Rp 22.292.264.239. Jumlah setelah perubahan Rp 2.443.497.796.240,00

Belanja daerah Rp 2.616.812.788.532,80, semula Rp 2.590.790.060.479,00 bertambah Rp 26.022.728.053,80. Jumlah setelah perubahan Rp 2.616.812.788.532,80

Pembiayaan daerah:

Penerimaan Rp 173.314.992.293,80, semula Rp 125.000.000.000, bertambah Rp 48.314.992.293,80. Jumlah setelah perubahan Rp 173.314.992.293,80

Pengeluaran semula Rp 0 berkurang Rp 0, jumlah setelah perubahan Rp 0

Pembiayaan netto Rp 173.314.992.293,80, semula Rp 125.000.000.000, bertambah/(berkurang) Rp 48.314.992.293,80, jumlah setelah perubahan Rp 173.314.992.293,80

Pembiayaan netto Rp 173.314.992.293,80

Sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan Rp 0, Silpa tahun berjalan Rp 0.

NOTA KESEPAKATAN: Bupati Probolinggo, Gus dr. Moh Haris menandatangani nota kesepakatan bersama tentang Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Fraksi Partai Golkar menyarankan agar setiap catatan strategis dari DPRD Kabupaten Probolinggo untuk dapatnya ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah dalam melaksanakan program dan kegiatan-kegiatannya.

"Fraksi Partai Golkar juga menyarankan agar ke depan pemerintah daerah terus melakukan inovasi dan merumuskan strategi terhadap peningkatan Pendapatan asli daerah serta melakukan antisipasi terhadap adanya kemungkinan pengurangan pendapatan transfer di Tahun 2025," ungkapnya

Bupati Probolinggo Gus dr. Moh. Haris berharap kepada seluruh perangkat daerah, pimpinan BUMD dapat mencermati dan menindaklanjuti koreksi dan saran dari DPRD. Menurutnya, koreksi ini adalah untuk kebaikan semua.

“Jadi apa yang tersampaikan oleh teman-teman DPRD adalah merupakan sebuah proses di mana kita harus bisa mencermati bersama. Karena ini terkait dengan sudut pandang dari teman-teman DPRD yang merupakan serapan asli dari masyarakat dan kemudian sudut pandang dari pemerintah eksekutif yang selama ini memang berangkat dari menghitung segala sesuatu sumber daya yang kita punya ini adalah merupakan hal yang harus klik di antara kita,” ujarnya.

PEMANDANGAN FRAKSI: Juru Bicara Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Probolinggo, Ning Ayu Nofita Rahmawati menyerahkan dokumen pemandangan fraksi-fraksi kepada Bupati Probolinggo, Gus dr. Moh. Haris.

Dijelaskan, dokumen Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 ini sebagaimana diatur dalam Permendagri nomor 15 Tahun 2024, wajib disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur maksimal tiga hari sejak penandatanganan ini untuk dievaluasi dalam waktu paling lama 15 hari kerja. "Kita harapkan proses evaluasi ini dapat berjalan lancar dan tentu hasil evaluasi nantinya akan kita pindah lagi dengan penyempurnaan sesuai keputusan Gubernur Jawa Timur," tegasnya.

Menurutnya banyak hal yang menjadi perhatian pemerintah daerah, mulai dari kondisi infrastruktur jalan sepanjang 905 kilometer jumlah jalan seluruh Kabupaten Probolinggo yang memang harus diselesaikan.

"Ini menjadi skala prioritas ke depan. Salah satu skala prioritas di samping ketahanan pangan, pendidikan, kesehatan kita. Kita sudah dengar tadi beberapa saran dan masukan dari teman-teman fraksi, baik itu mulai dari proses pembangunan jalan kita, kemudian pendidikan, pendistribusian guru-guru mulai dari di perkotaan sampai pedesaan, ini menjadi PR yang cukup besar kita," terangnya.

Menurutnya, pemerintah daerah juga sedang membuat sebuah coverage area terkait dengan jarak kilometer antara rumah dengan sekolah dan lain sebagainya. Ini juga akan menjadi persoalan jika kemudian pemerintah daerah tidak maping hal ini dengan baik.

"Ini akan menjadi PR kita bersama, termasuk tadi disampaikan juga persoalan upaya kita percepatan ada pabrik paving dan lain sebagainya. Ini beberapa hal yang mungkin kemarin sudah kita bersama-sama diundang di Paiton Energy. Yang perlu dipahami bahwa percepatan ini perlu kita lakukan atas keterbatasan fiskal yang kita miliki ke depan. Karena kita punya target percepatan ini," ujar Bupati. 

Pemerintah daerah selama ini membangun networking, baik itu dengan investor, bantuan hibah dari luar negeri terkait dengan jalan dan juga di kementerian PU yang sudah diupayakan. Termasuk mengirim banyak proposal.

“Kita berupaya agar minimal 2026 itu ada sesuatu yang cukup sporadis untuk menyelesaikan persoalan infrastruktur kita, dan paving ini bukan sekedar kita membuat pabrik, tetapi bagaimana ini adalah merupakan peluang kita untuk membangun kerjasama dan menerima kebaikan dari teman-teman CSR yang ada. Terutama Paiton Energy," tutur Bupati. (*/hla/why)


Share to