DPRD Kabupaten Probolinggo Teken Nota Rancangan KUA dan PPAS APBD 2024

Hilal Lahan Amrullah
Hilal Lahan Amrullah

Thursday, 10 Aug 2023 07:42 WIB

DPRD Kabupaten Probolinggo Teken Nota Rancangan KUA dan PPAS APBD 2024

SAH: Para Pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo berfoto bersama Plt. Bupati Probolinggo, usai nota rancangan KUA dan PPAS APBD 2024 diteken.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - DPRD Kabupaten Probolinggo bersama Pemkab Probolinggo mulai membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA dan PPAS) APBD Tahun Anggaran 2024. Rabu (9/8/2023) siang, DPRD Kabupaten Probolinggo menggelar rapat paripurna dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan bersama rancangan KUA dan PPAS APBD  2024.

Penandatanganan nota kesepakatan bersama tersebut dilakukan oleh para pimpinan DPRD KabupatenProbolinggo, yakni Ketua DPRD Andi Suryanto Wibowo; Wakil Ketua I Lukman Hakim; Wakil Ketua II Oka Mahendra Jati Kusuma; Wakil Ketua III Jon Junaidi; dan Plt Bupati Probolinggo HA Timbul Prihanjoko.

SAMBUTAN: Plt. Bupati Probolinggo, HA. Timbul Prihanjoko menyampaikan sambutannya pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo usai penandatangan nota rancangan KUA dan PPAS APBD TA. 2024.

Rapat paripurna tersebut juga dihadiri bersama Sekda Ugas Irwanto, para anggota DPRD Kabupaten Probolinggo, Forkopimda Kabupaten Probolinggo, para kepala OPD di lingkungan Pemkab Probolinggo, dan para camat.

Sebelum penadatanganan kesepakatan bersama, perwakilan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Proboliggo Abdul Wahab menyampaikan laporannya terkait pembahasan rancangan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2024.

TEKEN: Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Andi Suryanto Wibowo menandatangani Nota Kesepakatan Bersama rancangan KUA dan PPAS APBD 2024 Kabupaten Probolinggo.

Pendapatan daerah diproyeksikan Rp 2.201.871.778.459, atau mengalami kenaikan sebesar Rp 126 .063.569.471 atau sebesar 5,85 persen dari APBD 2023. Sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp 2.452.237.155.753, sehingga terdapat defisit anggaran sebesar Rp 170.479.337.100.

Menurut Wahab, untuk menutup defisit anggaran, maka akan menggunakan sumber-sumber penggunanaan pembiayaan yang mengalami surplus, sehingga APBD tahun 2024 bisa seimbang.

Dari hasil pemabahasan yang telah dilakukan Banggar DPRD Kabupaten Probolinggo secara umum penyusunan KUA dan PPAS Kabupaten Probolinggo APBD 2024 dinyatakan telah memenuhi ketentuan sebagaimana mestinya.

BADAN ANGGARAN: Perwakilan Badan Anggara (Banggar) DPRD Kabupaten Probolinggo, Abdul Wahab menyerahkan draf laporan Banggar kepada Ketua DPRD, Andi Suryanto Wibowo, usai dibacakan pada rapat paripurna DPRD.

Wahab yang merupakan anggota Fraksi Kebangkitan Bangsa ini menegaskan bahwa otonomi daerah diberikan untuk mempercepat kesejahteraan masyarakat melalui peran serta masyarakat. Terdapat kewenangan yang diberikan pemerintah pusat ke pemerintah daerah, yaitu kewenangan atas pungutan pajak daerah dan retribusi daerah atau PBB sebagai salah satu sumber pendanaan di daerah sesuai yang diatur dalam perundang-undangan tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah. “Kewenangan ini dapat memperkuat esensi dan posisi dalam menopang kapasitas fiskal,” tegasnya.

Ada sejumlah masukan DPRD atas anggaran daerah, disampaikan kepada pihak eksekutif. Diantaranya penguatan kelembagaan yang merupakan satu kunci kelangsungan dalam optimalisasi kepentingan pemerintah daerah. Oleh karenanya, penguatan kelembagaan hendaknya dilakukan oleh pemda melalui restrukturisasi organisasi sesuai kebutuhan daerah.

Berikutnya peningkatan kapabilitas SDM, modernisasii administrasi perpajakan daerah, serta penyederhanaan proses bisnis.

KHIDMAT: Para Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo mendengarkan dengan khidmat laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Probolinggo pada rapat paripurna DPRD.

Sementara, Plt Bupati Probolinggo HA Timbul Prihanjoko menyampaikan bahwa KUA dan PPAS ini semacam penyesuaian anggaran. Karena dalam perjalanan anggaran, itu biasa ada peruabahan dan pergeseran, serta ada penambahan dan sebagainya.

“Yang namanya anggaran itu berdasarkan asumsi. Kemudian berdasarkan program-program itu apakah ada yang berjalan, apa ada pergeseran, ada yang prioritas, atau ada yang lainnya. Sehingga perlu penyesuaian-penyesuaian,” terangnya.

Menurut Plt Bupati Timbul, penekanan APBD TA 2024 pada infrastruktur. “Kami ingin ada interkonektivitas antar daerah betul-betul bagus. Sehingga dapat memberikan kemudahan pada investasi dan pergerakan ekonomi masyarakat. Biaya ekonomi tidak bisa besar ketika infrastruktur itu bagus,” tegasnya. (*/hla/why)


Share to