Dua Alternatif Kantor, Bawaslu Condong Gunakan UPTD Kademangan

Amelia Subandi
Amelia Subandi

Tuesday, 14 May 2024 19:49 WIB

Dua Alternatif Kantor, Bawaslu Condong Gunakan UPTD Kademangan

SEWA: Kantor Bawaslu Kota Probolinggo di Jalan dr Moh. Saleh yang statusnya sewa.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Probolinggo menjadi satu-satunya Bawaslu di Jawa Timur yang belum memiliki kantor definitif. Tapi kini ada kabar baik bagi Bawaslu. Menjelang habis masa sewa gedung di Jalan dr Moh Saleh, Bawaslu mendapat tawaran alternatif dua aset Pemkot Probolinggo untuk dijadikan kantor.

Bawaslu telah mengajukan permohonan ke Pemkot Probolinggo. Menjelang habisnya masa sewa kantornya pada Desember 2024 ini, Bawaslu mempertanyakan kembali kesediaan pemkot untuk merealisasikan salah satu asetnya menjadi kantor sekretariat Bawaslu.

Ketua Bawaslu Kota Probolinggo Johan Dwi Angga saat dikonfrmasi mengungkapkan bahwa ada kabar baik mengenai permohonan kantor yang diajukannya ke pemkot. Menurut Johan, berdasarkan hasil audiensi dengan Pj Wali Kota Nurkholis, Rabu (8/5/2024) ada 2 aset pemkot yang ditawarkan.

“Hasil audiensi kami bersama dengan pak Pj Wali Kota, karena kebutuhan kantor ini sangat mendesak, maka kami ditawarkan 2 aset pemkot, yaitu mess Persipro dan kantor UPTD Kademangan,” katanya.

Bawaslu telah meninjau kedua aset tersebut. Namun untuk mess persipro, tidak bisa digunakan karena statusnya masih dibutuhkan oleh PSSI Kota Probolinggo. Jadi, menurut Johan, kemungkinan besarnya menggunakan kantor UPTD Kademangan.

Karena kebutuhan kantor Bawaslu sangat mendesak, maka harapannya bisa pindah sebelum penyelenggaraan Pilkada Kota Probolinggo. Namun, akan dibersihkan terlebih dahulu, karena  gedung tersebut sudah lama tidak terpakai.

“Kami masalah kantor tidak ingin tarik ulur. Secepatnya kalau sudah fix, kami akan segera pindah sebelum pelaksanaan tahapan Pilkada Kota Probolinggo,” tambah Johan. (mel/why)


Share to