Dukung UMKM, Pemkab Jember Wajibkan ASN Kenakan Batik Lokal Tiap Kamis

Dwi Sugesti Megamuslimah
Dwi Sugesti Megamuslimah

Wednesday, 07 May 2025 10:59 WIB

Dukung UMKM, Pemkab Jember Wajibkan ASN Kenakan Batik Lokal Tiap Kamis

RILIS: Bupati Jember Muhammad Fawait saat acara pro Gus'e.

JEMBER, TADATODAYS.COM - Upaya Pemerintah Kabupaten Jember dalam mendukung UMKM lokal terus digencarkan. Terbaru, seluruh ASN dan perangkat pemerintah daerah diwajibkan memakai batik lokal setiap Kamis. Kebijakan ini ditujukan untuk meningkatkan permintaan dan memperluas promosi batik khas Kota Tembakau.

Melalui Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan oleh Bupati Jember, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan perangkat pemerintah wajib mengenakan batik buatan lokal. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan permintaan terhadap produk batik Jember serta memperkenalkan potensi batik daerah kepada masyarakat luas.

Hal itu disampaikan Bupati Jember Muhammad Fawait. Dirinya menegaskan bahwa, langkah ini merupakan bentuk komitmen Pemkab dalam mendukung sektor UMKM, khususnya pengrajin batik yang ada di wilayahnya.

“Kebijakan ini adalah bentuk dukungan terhadap pengrajin batik lokal. Setiap Kamis, ASN diharapkan bisa mengenakan batik dari produk lokal, yang tentu saja akan memberikan dampak positif bagi ekonomi daerah," katanya, Selasa (6/5/2025) malam.

Lebih lanjut, Gus Fawait menjelaskan bahwa kebijakan ini juga bertujuan untuk meningkatkan daya saing produk batik Jember di pasar nasional.

Menurutnya, batik Jember memiliki keunikan dan kualitas yang patut dibanggakan, sehingga sangat layak untuk dikenalkan lebih luas.

“Kami ingin agar ASN dan perangkat pemerintah di Jember bisa menjadi contoh dalam mendukung produk lokal. Dengan mengenakan batik Jember, kita tidak hanya membantu perekonomian daerah, tetapi juga mempromosikan warisan budaya kita,” jelasnya.

Menurutnya, dengan adanya kebijakan ini, harapannya, batik lokal semakin dikenal dan diterima oleh masyarakat, baik di dalam maupun luar daerah. (dsm/why)


Share to