Gedung Sekolah Disegel, Ratusan Siswa di Banyuwangi Terlantar

Rifky Leo Argadinata
Rifky Leo Argadinata

Monday, 15 Aug 2022 17:46 WIB

Gedung Sekolah Disegel, Ratusan Siswa di Banyuwangi Terlantar

TERLANTAR: Gedung sekolahnya disegel, ratusan siswa MTs dan SMA di Banyuwangi terlantar.

BANYUWANGI, TADATODAYS.COM - Ratusan siswa MTs dan SMA milik Yayasan Darul Huda di Dusun Krajan, Desa Alasbuluh, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi tidak bisa mengikuti proses belajar mengajar sebagaimana mestinya, Sabtu (13/8/2022). Ini terjadi karena gedung sekolahnya disegel, buntut sengketa kepemilikan tanah.

Aksi penyegelan tersebut dilakukan sejak Sabtu. Alhasil, sebanyak 200 siswa MTs dan SMA milik Yayasan Darul Huda itu tidak bisa mengikuti pembelajaran di sekolahnya. Pembelajaran terpaksa dipindahkan di depan pagar sekolah atau di jalanan paving. Selain itu, beberapa siswa juga tampak mengikuti pembelajaran di musala.

Saat dikonfirmasi, Kepala Sekolah Abdurahman membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, ada pihak yang mengaku menjadi pemilik lahan dan melakukan penyegelan. "Ini sebenarnya masalah internal, ada pihak yang mengaku sebagai pemilik lahan hingga melakukan penyegelan," ujarnya.

TERGANGGU: Para pelajar minta agar segel dibuka sehingga mereka bisa kembali belajar dalam kelas.

Menurut Abdurrahman, gedung sekolah ini berdiri di atas tanah yang diwakafkan kepada Yayasan Darul Huda. "Dulunya tanah wakaf yang di berikan kepada Yayasan Darul Huda untuk dikelola," jelasnya.

Selain soal sengketa tanah, Abdurrahman menyatakan bahwa kejadian penyegelan berawal dari oknum seorang guru yayasan yang tidak terima dengan kebijakan di dalam yayasan. Karena itu, ia menyesalkan hal tersebut. "Kalau ada masalah ya monggo dibicarakan baik - baik, jangan seenaknya sendiri hingga mengorbankan para penerus bangsa," katanya. 

Saat ini pihaknya telah menunjuk pengacara untuk mengawal perkara tersebut ke Pengadilan Negeri Banyuwangi. Sebab, berbagai bukti legalitas surat dan dokumen secara resmi ia miliki. "Kami sudah menyerahkan ke pengacara untuk dilanjutkan gugatan ke pengadilan tekait sengketa ini," kata Abdurrahman.

Ia menyayangkan terjadinya penyegelan. Jika memang ingin menguasai, lahan silahkan dibuktikan ke pengadilan. "Kalau belum ada putusan pengadilan, jangan seperti ini, jangan ganggu aktivitas mengajar kami," jelasnya. (rl/why)


Share to