Hasil Perjuangan Gus Fawait Lobi Menteri, P4MI Bakal Dibuka di Jember

Dwi Sugesti Megamuslimah
Tuesday, 03 Jun 2025 22:36 WIB

Staf Ahli Bidang Transformasi Digital P2MI Prof. Moch. Chotib bersama Kepala Disnaker Jember Suprihandoko (kanan).
JEMBER, TADATODAYS.COM - Upaya Pemerintah Kabupaten Jember untuk membuka Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI), menunjukkan hasil. Ini merupakan hasil upaya Bupati Jember Muhammad Fawait, yang langsung mendatangi Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) di Jakarta untuk memperjuangkan pembukaan pos tersebut beberapa waktu lalu.
Staf Ahli Bidang Transformasi Digital P2MI Prof. Moch. Chotib menyebut, langkah Bupati Fawait merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan terhadap warganya yang ingin bekerja ke luar negeri.
“Wilayah kita ini masuk lima besar daerah dengan jumlah pekerja migran bermasalah terbanyak. Karena itu, Bupati Jember langsung menghadap Menteri agar P4MI bisa dibuka di Jember,” ujarnya saat mengunjungi UIN KHAS Jember, Selasa (3/6/2025).
Selama ini, pelayanan untuk PMI bermasalah di wilayah Besuki Raya yang meliputi Jember, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang masih terpusat di Banyuwangi. Padahal, kata dia, secara perlindungan, kawasan ini tergolong rawan.
“Kalau dari sisi penempatan formal, memang wilayah kita belum masuk 10 besar. Tapi dalam aspek perlindungan, kita justru masuk lima besar karena banyak kasus PMI bermasalah,” terangnya.

Chotib menilai, keberadaan P4MI di Jember penting untuk memudahkan akses informasi dan layanan bagi calon pekerja migran. Apalagi banyak dari mereka yang masih belum memahami prosedur resmi bekerja ke luar negeri.
“Dengan adanya pos pelayanan di Jember, masyarakat bisa datang langsung untuk bertanya jalur legalnya seperti apa. Ini akan sangat membantu,” tambahnya.
Ia mengungkapkan, 90 persen pekerja migran yang mengalami masalah, adalah mereka yang berangkat secara ilegal. Minimnya pengetahuan tentang prosedur legal kerap dimanfaatkan oleh calo atau pihak tidak bertanggung jawab untuk mengirim tenaga kerja secara gelap.
Akibatnya, kata dia, ketika terjadi persoalan di luar negeri, proses penanganan menjadi sulit karena tidak adanya data resmi. P2MI pun harus bekerja ekstra bersama Kementerian Luar Negeri untuk melakukan pelacakan dan pendampingan.
“Mudah-mudahan dengan adanya P4MI di Jember nanti, jumlah PMI bermasalah bisa ditekan. Masyarakat juga bisa bekerja ke luar negeri secara legal dan aman,” kata Chotib. (dsm/why)

Share to
 (lp).jpg)