Imbas Laka Bus Pariwisata, Pemkot Keluarkan SE Penggunaan Bus

Amelia Subandi
Amelia Subandi

Monday, 20 May 2024 09:41 WIB

Imbas Laka Bus Pariwisata, Pemkot Keluarkan SE Penggunaan Bus

KELAYAKAN: Dishub Kota Probolinggo tengah melakukan uji kelayakan bus yang akan beroperasi.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Pemkot Probolinggo mengambil pelajaran dari kecelakaan maut rombongan bus pariwisata di Jabar, beberapa waktu lalu. Pemkot Probolinggo melalui Dinas Perhubungan (Dishub), mengeluarkan surat edaran (SE) penggunaan angkutan bus pariwisata di Kota Probolinggo.

SE tersebut mengatur penggunaan angkutan pariwisata bagi setiap satker yang akan melakukan perjalanan ke luar kota. Terutama agar memperhatikan kelayakan kendaraan yang dipakai.

Ada 4 poin utama dalam SE yang dikeluarkan Dishub Kota Probolinggo, dan wajib dipatuhi oleh seluruh PO bus, yaitu:

1. Menggunakan angkutan umum yang dilengkapi dengan izin resmi dan masih berlaku.

2. Menggunakan kendaraan lain jalan dibuktikan dengan kartu uji berkala yang masih berlaku.

3. Mengatur jadwal perjalanan wisata secara tertib dan tepat waktu.

4. Memperhatikan waktu kerja dan istirahat pengemudi (istirahat setiap 4 jam) serta menyediakan pengemudi cadangan apabila waktu perjalanan lebih dari 6 jam.

Dikeluarkannya SE tersebut bertujuan mengantisipasi terjadinya kecelakaan bus pariwisata. Dishub bermaksud mengedukasi sekaligus menyosialisasikan kepada pengguna jasa angkutan pariwisata, karena banyak pengguna yang masih menggunakan bus tidak resmi atau tidak berizin.

“Masyarakat atau pengguna, banyak yang tidak tahu bahwa sopir itu harus istirahat tiap 4 jam. Harus menyediakan sopir cadangan bila lebih dari 8 jam,” kata Kabid Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Kota Probolinggo Dahroji.

“Jadi gini, pengguna jasa angkutan pariwisata harus tahu bahwa kendaraan pariwisata itu harus ada izin yang diterbitkan oleh Kemenhub. Jadi pengguna itu jangan asal pakai bus. Cek dulu ini kendaraan punya izin apa tidak,” tambahnya.

Sebagai informasi, Kemenhub memiliki aplikasi Mitra Darat yang dibuat untuk mengintegrasikan dan menyederhanakan proses layanan terkait pengawasan, perizinan, dan operasional bidang transportasi darat.

Melalui aplikasi ini pengguna dapat dengan mudah melacak secara real time, bus yang beroperasi sedang berjalan dimana. Aplikasi juga dapat memperlihatkan status kelaikan jalan bus tersebut seperti perizinan dan uji KIR armada. (mel/why)


Share to