Jam Kerja Berubah, ASN Kota Pasuruan Pulang Lebih Cepat selama Ramadan

Amal Taufik
Thursday, 19 Feb 2026 11:02 WIB

PEMKOT: ASN Pemkot Pasuruan.
PASURUAN, TADATODAYS.COM - Pemkot Pasuruan resmi menetapkan penyesuaian jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Ramadan 1447 Hijriah. Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 08 Tahun 2026 yang telah diterbitkan pada 12 Februari 2026.
Sekda Kota Pasuruan Rudiyanto mengatakan bahwa penyesuaian jam kerja ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai ASN.
“Kami sudah menerbitkan Surat Edaran tentang ketentuan jam kerja selama Bulan Ramadhan. Total jam kerja efektif ASN adalah 32 jam 30 menit per minggu, tidak termasuk waktu istirahat,” ujar Rudiyanto, Kamis (19/02/2026).
Ia menjelaskan, bagi perangkat daerah yang menerapkan lima hari kerja, jam masuk ditetapkan pukul 07.30 WIB dan pulang pukul 14.30 WIB untuk hari Senin sampai Kamis, sedangkan hari Jumat masuk pukul 07.00 WIB dan pulang pukul 11.30 WIB.

Sementara untuk perangkat daerah dengan enam hari kerja, ASN masuk pukul 07.00 WIB dan pulang pukul 13.00 WIB pada Senin hingga Kamis, hari Jumat masuk pukul 07.00 WIB dan pulang pukul 11.00 WIB, serta hari Sabtu masuk pukul 07.00 WIB dan pulang pukul 11.30 WIB.
Untuk perangkat daerah yang menerapkan sistem kerja shift dapat menyesuaikan jadwal masing-masing tanpa mengurangi total jam kerja yang telah ditetapkan. Sedangkan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, pengaturan jam kerja disesuaikan dengan tugas dan fungsi sesuai kebijakan kepala perangkat daerah.
Rudiyanto menambahkan, meskipun terdapat penyesuaian waktu kerja, pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan optimal. “Meski ada penyesuaian, kami pastikan seluruh pelayanan publik berjalan seperti hari-hari biasa. Disiplin dan profesionalisme tetap menjadi prioritas,” tegasnya.
Ia berharap seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan dapat melaksanakan ketentuan tersebut dengan penuh tanggung jawab selama bulan suci Ramadan. (pik/why)


Share to
 (lp).jpg)