Jember Siapkan Kantor P4MI, Perda, dan Digitalisasi untuk Pekerja Migran Indonesia

Dwi Sugesti Megamuslimah
Dwi Sugesti Megamuslimah

Monday, 01 Sep 2025 14:53 WIB

Jember Siapkan Kantor P4MI, Perda, dan Digitalisasi untuk Pekerja Migran Indonesia

BINCANG: Bupati Jember Muhammad Fawait bersama staff ahli Bidang transformasi digital KP2MI Achmad Chotib (kiri) saat berbincang bersama purna PMI Jember.

JEMBER, TADATODAYS.COM - Kabupaten Jember kini resmi menjadi pusat layanan administrasi bagi calon Pekerja Migran Indonesia (PMI). Warga yang hendak mengurus dokumen tak perlu lagi jauh-jauh ke Surabaya, Malang, atau Banyuwangi. Seluruh proses bisa diselesaikan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jember.

Bupati Jember Muhammad Fawait menyebut langkah ini sebagai terobosan penting untuk mempermudah warga. “Cukup di Jember semua urusan tuntas.  Layanan ini berlaku sementara hingga Kantor Pelayanan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) di Jember berdiri," katanya, Senin (1/9/2025) siang.

Selain menyiapkan layanan sementara di PTSP, Pemkab Jember memastikan segera membangun kantor P4MI. Bupati yang akrab disapa Gus Fawait itu menegaskan kantor tersebut akan menjadi pusat pelayanan terpadu dokumen PMI.

“Supaya warga tidak lagi kebingungan urus dokumen, semua disiapkan di sini. Kantor ini nantinya diharapkan menjadi ujung tombak pelayanan dan perlindungan bagi pekerja migran sejak tahap awal," sambungnya.

Tidak hanya soal layanan, Pemkab Jember juga akan menggencarkan sosialisasi prosedur resmi bagi calon PMI. Targetnya, informasi menyebar hingga ke sekolah-sekolah dan pesantren.

Upaya ini dinilai penting untuk menekan maraknya PMI non-prosedural. “Kalau prosedurnya jelas dari awal, risiko itu bisa dihindari,” tegas Fawait. Ia mencontohkan kasus PMI bermasalah di luar negeri akibat keberangkatan tanpa jalur resmi.

Tak hanya itu, peningkatan kualitas calon maupun purna PMI juga menjafi sorotan.  Pemkab Jember merancang program pelatihan bahasa dan keterampilan.

Dengan bekal tersebut, PMI asal Jember diharapkan bisa menembus sektor kerja dengan keahlian tinggi. “Harapan kami, mereka tidak hanya di sektor informal. Kalau bisa di Jepang, Korea, bahkan Eropa,” urai orang nomor 1 se Jember itu.

Tak berhenti di situ, Pemkab Jember juga menyiapkan regulasi khusus berupa peraturan daerah (Perda) tentang PMI. Namun, regulasi ini masih menunggu payung hukum di tingkat pusat.

“Tidak mungkin membuat Perda tanpa cantolan hukum yang jelas. Begitu revisi undang-undang selesai, Perda segera kami wujudkan,” ungkapnya

Langkah ini, kata dia, sejalan dengan kebijakan nasional. Ia menegaskan, layanan PMI di Jember merupakan tindak lanjut komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk mempermudah calon pekerja migran.

“Ini bukan hanya komitmen Pemkab, tapi juga komitmen Presiden. Kita ingin semua PMI tercatat resmi dan berangkat secara prosedural,” ujarnya.

Dukungan kebijakan juga datang dari Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Staf Ahli Bidang Transformasi Digital, Achmad Chotib, menuturkan bahwa layanan PMI ke depan akan terintegrasi secara digital.

Menurutnya, digitalisasi menjadi kunci untuk meningkatkan perlindungan PMI. “Kalau semua data terhubung dengan pusat, maka sejak awal pendaftaran kita bisa memastikan siapa saja yang berangkat, dokumennya apa saja, hingga negara tujuan. Jadi tidak ada lagi yang tidak tercatat,” jelasnya.

Chotib menambahkan, sistem digital juga akan mempercepat layanan. “Calon PMI tidak lagi harus membawa berkas manual berulang-ulang. Cukup sekali input, semua instansi terkait bisa mengakses. Transparansi lebih terjamin, dan risiko manipulasi data bisa ditekan,” katanya.

Achmad Chotib menyebut, setiap tahun rata-rata ada sekitar 2.400 PMI asal Jember yang berangkat secara prosedural. Angka itu menempatkan Jember di posisi ke-5 se-Jawa Timur sebagai daerah pengirim PMI.

Namun, di sisi lain, Jember juga tercatat tinggi dalam jumlah pemulangan dan deportasi PMI. “Sekitar 90 persen kasus yang muncul berasal dari PMI non-prosedural,” ungkapnya.

Chotib menegaskan, bekerja di luar negeri aman dan nyaman sepanjang ditempuh lewat jalur resmi. “Problem muncul karena berangkatnya ilegal. Padahal, permintaan tenaga kerja di luar negeri mencapai sekitar 2 juta orang per tahun. Ini peluang besar,” katanya.

Menurutnya, antusiasme masyarakat Jember untuk bekerja di luar negeri memang tinggi, terutama karena faktor gaji. “Hampir semua negara ASEAN sudah bekerja sama dengan Indonesia, kecuali Kamboja, Thailand, dan Myanmar. Bahkan peluang di Jepang dan Korea terbuka luas,” tambahnya.

Kendati begitu, calon PMI asal Jember masih menghadapi tantangan di lapangan, terutama terkait bahasa dan attitude kerja. “Ini yang perlu dibekali sejak awal, supaya mereka bisa masuk ke sektor kerja dengan upah tinggi,” katanya. (dsm/why)


Share to