Kabur saat Hendak Ditangkap, Dua Pencuri 16 Motor Ini Ditembak Polisi

Zainul Rifan
Zainul Rifan

Friday, 07 May 2021 16:23 WIB

Kabur saat Hendak Ditangkap, Dua Pencuri 16 Motor Ini Ditembak Polisi

DILUMPUHKAN: Kedua pelaku curanmor yang ditangkap anggota Polres Probolinggo dan Polsek Pakuniran, dihadiahi timah panas karena melawan dan kabur saat hendak ditangkap.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM -  Satreskrim Polres Probolinggo dan Polsek Pakuniran berhasil mengamankan 16 kendaraan bermotor yang dicuri oleh Herman, 34, warga Desa Gondosuli, Kecamatan Pakuniran, dan Ahmad Fauzi, 26, warga Desa Sambirampak Kidul, Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo. Herman merupakan residivis kasus curanmor.

16 motor tersebut diantaranya modifikasi trail Suzuki Satria, Yamaha Jupiter MX, tiga unit Honda Beat, Yamaha Byson, dan Yamaha Vega. Selain itu, juga diamankan berbagai plat nomor, dan satu helm merk INK.

Kapolres Probolinggo, AKBP Ferdy Irawan mengungkapkan, 16 kendaraan roda dua ini dicuri oleh kedua tersangka di 15 Tempat Kejadian Perkara (TKP). Lima TKP berada di wilayah hukum Polres Probolinggo, dan sepuluh TKP lainnya berada di wilayah hukum Polres Situbondo.

AKBP Ferdy menjelaskan, kalau modus kedua pelaku mencuri motor tersebut dengan cara berboncengan menggunakan satu sepeda motor. Kemudian ketika melihat sepeda yang terparkir dan tidak terpantau pemiliknya, maka salah satu pelaku turun untuk mengeksekusi. "Pelaku gunakan kunci T," katanya, saat pers rilis di Mapolres setempat, Jumat (7/5/2021) siang.

Keduanya diamankan di rumahnya masing-masing, Kamis (29/4/2021) sekira pukul 01.00 WIB. Namun saat diamankan, kedua pelaku berusaha melawan dan melarikan diri. Sehingga polisi setempat langsung melakukan tindakan tegas dengan menembak bagian pergelangan kaki kedua pelaku.

Pelaku sempat dirawat di Puskesmas Pakuniran sebelum dibawa Mapolsek Pakuniran, lalu ke Mapolres Probolinggo.

Akibatnya, pelaku dijerat dengan pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. (zr/don)


Share to