Kantor Imigrasi Resmi Hadir di Kabupaten Pasuruan, Urus Paspor Tak Perlu ke Luar Daerah

Amal Taufik
Friday, 06 Feb 2026 17:08 WIB

PERESMIAN: Bupati Rusdi saat peresmian kantor imigrasi di Kabupaten Pasuruan.
PASURUAN, TADATODAYS.COM - Akses layanan keimigrasian di wilayah Pasuruan kini semakin dekat. Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pasuruan resmi beroperasi setelah diresmikan oleh Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo, Jumat (6/2/2026).
Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menyebut kehadiran kantor imigrasi ini menjadi jawaban atas kebutuhan masyarakat yang selama ini harus mengurus paspor ke luar daerah. Dengan dibukanya layanan di Pasuruan, warga tidak lagi perlu pergi ke Malang atau kota lain.
“Sekarang masyarakat Pasuruan, baik kota maupun kabupaten, sudah bisa mengurus paspor di daerah sendiri. Ini tentu lebih efisien dan menghemat waktu,” ujarnya.
Menurut Rusdi, permohonan layanan keimigrasian di wilayah Pasuruan Raya terus menunjukkan tren peningkatan. Tidak hanya untuk keperluan perjalanan ibadah umrah, tetapi juga dinas, pendidikan, hingga wisata ke luar negeri.
Ia menilai kehadiran Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pasuruan sangat relevan dengan meningkatnya mobilitas masyarakat serta pertumbuhan sektor usaha dan investasi di daerah.

“Kebutuhan dokumen perjalanan semakin besar. Karena itu kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada Direktorat Jenderal Imigrasi yang telah menyetujui pembukaan kantor imigrasi di Pasuruan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Jawa Timur, Novianto Sulastono, menegaskan bahwa pembukaan kantor ini menjadi bagian dari upaya mendekatkan layanan negara kepada masyarakat. Ia berharap sinergi antara Imigrasi dan Pemkab Pasuruan dapat terus ditingkatkan.
“Kami ingin layanan keimigrasian tidak berhenti pada paspor saja, tetapi berkembang sesuai kebutuhan masyarakat,” ucap Novianto.
Dengan beroperasinya Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pasuruan, jumlah unit pelaksana teknis imigrasi di Jawa Timur bertambah menjadi 12 kantor. Novianto optimistis penambahan ini akan berdampak langsung pada kualitas pelayanan dan pengawasan.
“Pelayanan akan lebih cepat dan mudah, sekaligus mendukung fungsi pengawasan terhadap warga negara asing di wilayah kerja Pasuruan,” katanya. (pik/why)


Share to
 (lp).jpg)

